JAKARTA, REPORTASE – Jumat pagi (21/10), polisi menggelar hasil penyelidikan sementara kasus penyerangan anggota polisi di Tangerang Banten. Dari hasil penggeledahan rumah pelaku di kawasan Lebak Wangi Sepatan Tangerang Banten, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut diantaranya, senjata tajam samurai, 2 pisau, ranjau paku, amunisi aktif, serbuk potasium chloride, sulfur, pipa pvc dengan berbagai ukuran serta stiker dan karton berlogo ISIS.
Sementara dari lokasi kejadian, polisi menyita pisau sebanyak 2 buah, bom pipa sebanyak 2 buah yang belum sempat meledak, sumbu, stiker ISIS, dan lainnya.
Polisi sendiri masih belum mengetahui apakah pelaku melakukan serangan atas perintah pihak lain atau inisiatif sendiri. Namun polisi berkeyakinan, pelaku memperoleh ilmu membuat bom bukan hanya dari internet. Karenanya polisi kini tengah menyelidiki akun pelaku di dunia maya.
“Nah ini tim digital forensik masih melakukan upaya-upaya untuk kloning terhadap isi percakapan, dengan siapa saja komunikasinya? ini ada proses digital forensik yang dilakukan dengan mengkloning isi dari percakapan ataupun tulisan-tulisan yang pernah diupload yang bersangkutan” kata Kadivhumas mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli amar.
Lebih jauh, polisi juga menyebutkan bahwa pelaku pernah mengunjungi lapas Nusakambangan pada medio Juli 2015. Selanjutnya ia juga terlibat hubungan intensif dengan Fauzan Al Anshari, yang memiliki pondok pesantren Tahfidz Al-Quran Ansharullah di Ciamis Jawa Barat. Ia kemudian diduga terlibat jaringan Jemaah Ansharur Daulah pimpinan terpidana teroris Aman Abdurrahman. (AD)