Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Apr 2017 21:40 WIB ·

Polisi Geledah Keraton Solo, Terkait Pemalsuan Dokumen


					Polisi melakukan penggeledahan di Keraton Solo terkait laporan pemalsuan dokumen. (foto: istimewa) Perbesar

Polisi melakukan penggeledahan di Keraton Solo terkait laporan pemalsuan dokumen. (foto: istimewa)

Solo, reportasenews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah didukung Polres Kota Surakarta menggeledah Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu (15/4) terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen.

Polisi dalam proses penggeledahan di Keraton Surakarta tersebut menjaga ketat pintu masuk, dan tidak sembarang orang yang diizinkan keluar masuk keraton. Bahkan, sejumlah para abdi dalem yang akan masuk keraton harus diperiksa dan ada yang tidak diizinkan selama proses penggeledahan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol R Djarod PH Madyoputro mengatakan penggeledahan terkait laporan tanggal 10 April 2017 tentang dugaan pemalsuan dokumen dari pihak keraton.

“Kami selain mendapat laporan adanya dugaan pemalsuan, juga permintaan pengamanan terhadap kegiatan upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII,” kata R. Djarod.

Polisi menggeledah di dalam keraton mulai pukul 12.00 WIB hingga malam dan dapat mengumpulkan dan mengamankan beberapa barang bukti.

“Kami menindaklanjuti laporan adanya dugaan yang disangkaan itu. Proses penyidikan sedang dilakukan, dan akan terus dikembangkan mencari bukti lainnya,” kata R Djarod.

Menurut dia, beberapa barang bukti yang dapat diamankan antara lain sebuah stempel, satu perangkat alat komputer, printer, blangko pemberian gelar (kekancingan), satu bendel surat permohonan, dokumen lainnya yang ada hubungannya dengan kekancingan. “Barang bukti langsung diamankan oleh tim penyidik Polda Jateng untuk dilakukan penelitian,” katanya.

Menurut dia, sejumlah barang bukti akan dilakukan penelitian terkait keabsahnya dengan serangkaian berita acara apakah betul terjadi dugaan pemalsuan surat sesuai masuk unsur Pasal 263 KUHP, tentang Pemalsuan. “Berdasarkan laporan yang diterima, hal itu, sudah dilakukan sejak Juli 2013 hingga sekarang. Kita masih teliti dan kumpulkan bukti-bukti,” katanya.(ham/ant)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nelayan Sungai Raya yang Hilang Ditemukan Selamat Setelah Mesin Kapal Rusak

6 Februari 2025 - 19:24 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Antar Provinsi

6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Walikota Jakarta Pusat Arifin Diperiksa Kejati Terkait kasus Dugaan Korupsi

6 Februari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Hukum