TANGERANG, REPORTASE – Satuan Narkoba Polresta Tangerang, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan kosmetik illegal, dikawasan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, Selasa (4/10).
Dari penggerebakan tersebut, polisi yang dibantu Badan POM banten menemukan empat jenis kosmetik ilegal diantaranya cream dan cairan pembersih wajah.
Tidak hanya itu, dari rumah yang dikontrak pemiliknya sejak dua pekan lalu ini juga ditemukan produk setengah jadi bahan pembuat kosmetik dan alat produksi.
Namun sayang, saat penggerebekan pemilik rumah tidak berada dilokasi, sehingga polisi hanya menyita ribuan komsetik ilegal sebagai barang bukti.
Utopo, tetangga yang juga membantu  produksi kosmetik ilegal ini mengaku pemilik sudah dua pekan tinggal di rumah kontrakan dan baru tiga hari membuat kosmetik.
“saya membantu disitu, sempat menanyakan ada surat ijin gak? Katanya ada suratnya, kemudian ke rumah pak RT sambil membawa surat ijinnya. Tapi orangnya belum datang keburu digerebekâ€, ujar Utopo.
Hingga saat ini pihak kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tangerang, maupun BPOMÂ Banten belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut ribuan kosmetik diduga ilegal beserta alat produksi dibawa ke mapolresta tangerang bersama sejumlah saksi.(Tur)