Karimun,reportasenews.com – Tim Macan Hitam Polres Tanjung Balai Karimun,Senin,(11/12/2017) berhasil membekuk bandar Judi “Sie Jie” dan Judi “Hongkong” di salah satu rumah yang di jadikan tempat jual-beli kupon lotere yang terletak di Jalan Ahmad Yani No 48 Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Dalam operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Balai Karimun,AKBP.Agus Fajaruddin,Sik.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolres,AKBP.Agus Fajaruddin mengatakan dalam penggrebekan tersebut berhasil menangkap seorang pria berinisial HQ (40 Thn) yang di duga sebagai bandar jaringan internasional.
“Pelaku merupakan bandar judi yang memiliki jaringan internasional,ditangkap disalah satu bangunan didaerah di jalan Ahmad Yani Kecamatan Meral “Ujar Agus.
Sementara saat di geledah polisi menemukan barang bukti kertas hasil rekapan, sejumlah ponsel dan uang sebesar Rp.2.270.000 yang merupakan uang pembelian kupon lotere tersebut.
Selain itu,Agus juga menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku HQ judi Sie Jie diputar sebanyak tiga kali dalam satu minggu dan untuk judi Hongkong dilakukan pemutaran setiap harinya.
“Untuk Judi Sie Jie 1 Minggu ada 3 kali putaran (Rabu, Sabtu dan Minggu) putarannya setiap pukul 17:45 WIB, Sementara untuk Judi Hongkong setiap hari ada putaran pukul 23:00 WIB,” jelas Agus Fajaruddin.
Kini pelaku HQ beserta barang bukti diamankan di markas Polres Tanjung Balai Karimun,sedangkan perbuatan pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (gus)