TANGERANG, REPORTASE – Kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi, sejumlah warung di Kampung Merak Tegal, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek Jajaran Polsek Balaraja, Senin (10/10).
Bangunan warung yang berbentuk bedeng tersebut menjadi sarang Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk melayani pria hidung belang.
Selain menjajakan makanan, warung ini juga menyediakan kamar untuk melakukan perbuatan mesum. Polisi bahkan sempat  menangkap basah para PSK yang sedang melayani nafsu birahi pelanggannya.
“Ada empat PSK yang kami amankan,” ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan.
Keempat orang yang diamankan adalah AN (41), SC (36), SN (33), dan TT (44). Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Balajara untuk menjalani  pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pendataan, pembinaan, serta diberikan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya itu,” tambah Wiwin.
Sementara, Camat Sukamulya, Ahmad Kasori menyatakan pihaknya tak segan – segan untuk menutup warung warung yang dijadikan tempat maksiat.
“Jika ini dibiarkan akan sangat bahaya. Bisa berdampak terhadap penyakit menular seperti HIV atau Aids,” ungkap Ahmad Kasori. (TR)