Site icon Reportase News

Polisi Hentikan Paksa, Tambang Pasir Ilegal

Tambang pasirl di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Petugas Polsek Kota Situbondo, Kamis (15/3)  menghentikan secara paksa aktifitas tambang pasir ilegal di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo. Penghentian Itu dilakukan karena diduga aktifitas tambang tersebut ilegal.

Diperoleh keterangan, penghentian paksa aktifitas tambang pasir di Desa Kotakan, Kecamatan Kota itu, berdasarkan laporan dari salah seorang warga  di sekitar lokasi aktifitas tambang pasir tersebut. Diduga kuat tambang pasir tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen sah.

Sebab, meski ada larangan keras dari  Kantor ESDM dan P2T Provinsi Jawa Timur, namun tambang pasir tersebut tetap melakukan aktifitasnya. Bahkan, aktifitas tambang yang dijaga oleh Sanito itu,  menjual tanah urukannya ke salah satu warga di Desa/Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Kapolsek Kota Situbondo Iptu Hasan Basri mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan warga tentang adanya aktifitas tambang pasir ilegal tersebut, petugas langsung turun ke lokasi.

“Namun, saat petugas datang ke lokasi tambang pasir, seorang pekerja tambang bernama Sanito tidak dapat menunjukan dokumen sah tentang tambang, sehingga untuk sementara aktifitas tambang tersebut langsung dihentikan,”kata Iptu Hasan Basri.(fat)

Exit mobile version