Jakarta, reportasenews.com – Kepolisian Republik Indonesia mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk mencari keberadaan Miryam S Haryani. Satgas dibentuk pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan permintaan pencarian Miryam pada Kamis (27/4).
Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Syafruddin mengatakan satgas pencarian Miryam telah dibentuk. Bahkan menurut dia, tanpa adanya permintaan bila seseorang sudah masuk dalam daftar pencarian orang maka polisi akan mengejarnya.
“Tanpa ada permintaan itu yang namanya DPO ya kita akan cari. Sekarang sudah turun tim. Satgasnya sudah jalan,” kata Syafruddin di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/4).
Syafruddin menyatakan Polri juga ikut andil membantu KPK. Bahkan dia juga mengaku sempat bertemu dengan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu. “Kami (Polri) back up KPK, saya sudah ketemu Ketua KPK langsung waktu Musrembang,” kata Syafruddin.
Foto Miryam Disebar
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihak kepolisian telah menyebarkan foto dan identitas politikus Partai Hanura Miryam S Haryani yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
“Kepolisian telah menyebarkan foto dan identitas yang bersangkutan (Miryam),” ujar dia, Jumat (28/4).
Miryam merupakan anggota komisi V DPR RI yang menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Sebelum kemudian memasukkan dalam daftar pencarian orang, KPK telah melayangkan tiga kali surat pemanggilan terlebih dahulu.
Sayangnya, Miryam tidak hadir dalam pemeriksan pasca menjadi tersangka pada awal April lalu. Hingga kemudian saat penyidik mendatangi rumahnya, Miryam sudah tidak lagi ditemukan.(ham/rol)