Menu

Mode Gelap

Hukum · 31 Des 2016 06:15 WIB ·

Polisi Meminta Perangkat Gadget Beri Bukti Pembunuhan


					Amazon Echo dijadikan bukti pembunuhan Perbesar

Amazon Echo dijadikan bukti pembunuhan

Amerika, reportasenews.com : Ada satu kasus pembunuhan yang menyita debat dikalangan dunia teknologi gadget. Seorang pria, James Bates terbunuh dicekik kawannya didalam hot tub kamar mandi. Polisi mecari bukti saat pembunuhan itu disebuah alat gadget yang ditemukan dirumah korban James Bates, yakni perangkat “Amazon Echo”. Apakah bisa perangkat gadget menyimpan bukti pembunuhan?

“Amazon Echo” adalah perangkat cerdas yang bisa dijadikan asisten digital dirumah, alat ini berupa tabung dengan speaker yang dapat ditanya segala macam masalah keseharian oleh tuan rumah. Amazon terhubung dengan server database dipusat Amazon sehingga bisa ditanya 1001 persoalan sehari-hari. “Amazon Echo” cukup diaktifkan dengan memanggil kode namanya yakni “Alexa”.

Alat ini misal bisa dipanggil dengan suara pengguna: “Alexa, jam berapa sekarang? Atau Alexa, mainkan musik rock era 80 an. Atau, Alexa berapa ukuran 1 kilometer dibanding meter?”. Perangkat gadget canggih ini bisa diajak ngobrol seperti teknologi Siri di iPhone atau teman sehari-hari dirumah menjadi asisten digital.

Polisi yakin, saat malam pembunuhan itu, suara pelakunya terekam dalam “Amazon Echo” ketika diaktifkan secara tidak sengaja. Bukti suara itulah yang kini sedang digali Polisi, siapa tau ketika diaktifkan oleh tersangka pembunuhan maka server Amazon menyimpan itu dalam database dipusatnya.

Permintaan Polisi ini ditolak oleh Amazon untuk menyerahkan kemungkinan ada bukti suara yang ikut terekam dalam server mereka. Kangan pemerhati gadget dan teknologi menyimak kasus ini sehingga mengundang debat pro kontra, apakah bisa perangkat gadget dijadikan alat bukti, dan bagaimana posisi Amazon soal menjamin hak privacy pemakai ketika semua suara manusia dirumah yang terpasang “Amazon Echo” bisa saja direkam oleh server mereka.

Dari perspektif hukum, tidak jelas apakah bukti ini akan diterima. Peraturan hukum di AS harusnya meminta persetujuan lebih dulu apabila itu akan direkam, jika dilakukan diam-diam maka disebut ilegal. Namun dikasus ini, Untuk saat ini, pengadilan akan mulai mempertimbangkan implikasi dari perangkat ini dipersidangan pidana.

Dimasa depan, perangkat gadget cerdas tampaknya bisa “berkhianat” menjebloskan manusia kedalam penjara, jadi hati-hatilah (HSG/ Fortune)

 
[vc_row][vc_column][vc_video link=”https://youtu.be/EaynIXcWvyM”][/vc_column][/vc_row]

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gegara Nyulut Rokok Saat Istrinya Tuangkan Pertalite, Rumah Warga Situbondo Terbakar

7 Desember 2024 - 13:32 WIB

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Trending di Daerah