Pontianak, Reportasenews.com – Peredaran sabu-sabu narkotik yang sangat berbahaya ini sudah mengkuatirkan. Meski berada di Markas kepolisian daerah Kalimantan Barat, seorang tahanan narkotika bernama Wawan nekat memesan narkoba melalui jasa kurir seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir.
Aksi penyelundupan sabu-sabu ke dalam ruang tahanan Polda Kalbar ini terungkap karena kejelian petugas jaga ruang tahanan Mapolda Kalbar.
Pelaku Brigadir Tri Prabowo ditangkap karena diduga hendak melakukan penyelundupan sabu-sabu ke dalam ruang tahanan.
Pelaku Brigadir Tri Prabowo, anggota Yanma Polda Kalbar datang ke ruang tahanan Mapolda Kalbar, Jumat (10/2) dan minta ijin kepada anggota piket tahanan dan barang bukti untuk menjenguk salah satu tahanan yang juga anggota polisi Bripka Zeri Siswandi, anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar, kasus pelanggaran disiplin dengan membawa makanan dan minuman.
Sebelum mengijinkan masuk, petugas piket itu mengkonfirmasi terhadap Bripka Zeri “Apakah ada memesan barang berupa makanan dan minuman,” namun dijawab tidak ada. Selanjutnya petugas menggeledah barang titipan tadi dan tak dinyana menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di bagian bawah minuman jus buah kotak.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku sengaja menyamarkan kiriman sabu kepada Bripka Zeri yang bertujuan agar luput dari pemeriksaan. Padahal sabu itu ditujukan kepada tahanan bernama Wawan, yang terlibat kasus narkotika.
Kapolda Kalbar Marah
Terungkapnya penyelundupan sabu di ruang tahanan Polda Kalimantan Barat ini mengkejutkan petinggi Polda Kalimantan Barat. Apalagi Polda Kalbar menyatakan telah perang terhadap narkoba dan narkoba sebagai musuh bersama bangsa.
“Kaget karena ini kejadian di lingkungan Polda Kalimantan Barat. Yang jelas ada sanksi tegas, karena ini mencoreng wibawa hukum, apalagi pelakunya aparat hukum. Pelaku akan menerima pemecatan tanpa hormat, karena sebelumnya sudah ada 16 anggota kepolisian yang dipecat tanpa hormat,” tegas Kapolda Kalimantan Barat, Irjen polisi Musyafak, kepada reportasenews.com di Singkawang, Sabtu (11/2).
Kapolda mengungkapkan pelaku Brigadir tri prabowo, anggota Yanma Polda Kalbar baru beberapa hari keluar dari sel tahanan Mapolda Kalbar karena pelaku baru saja selesai menjalani hukuman disiplin di sel tahanan mapolda Kalbar
Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh bid propam Polda Kalbar untuk mengetahui motif dan modus pelaku mengirim kan narkotika kepada tahanan. (ds)