Situbondo,reportasenews.com-Polres Situbondo memastikan jika kasus balita 19 bulan asal Dusun Ardani, Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, yang dikabarkan sempat dibawa kabur pria bertopeng bukanlah kasus penculikan anak, melainkan merupakan tindak pidana murni.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, kasus ini sempat menghebohkan di Dusun Ardani pada Selasa (28/3) malam, itu adalah tindak pidana murni. Pelaku diduga hendak melakukan pencurian terhadap perhiasan kalung yang dipakai si anak bernama Dian Fahnia. Namun tidak berhasil.
“Media harusnya paham betul bagaimana mengonfirmasi kejadian ini. Kejadian itu tindak pidana murni, dalam kejadian tidak ada indikasi penculikan anak,” tegas Kapolres Sigit Dany di Mapolres Situbondo, Rabu (29/3/2017).
Menurutnya, peristiwa yang menimpa balita 19 bulan di Desa Pelayan itu mengarah pada aksi pencurian dengan kekerasan (curas), karena dilakukan disertai pemaksaan. Karena itu, upaya penyelidikan oleh pihak kepolisian pun dilakukan seperti biasa. Bahkan, tadi malam penyelidikan sudah mulai dilakukan, termasuk dengan mendatangi lokasi dan memintai keterangan saksi-saksi.
“Jadi saya berharap warga jangan langsung menyimpulkan kasus penculikan anak, sebelum adanya bukti kuat tentang penculikan anak, baru bisa disebut penculikan anak, jika memang sudah terjadi penculikan anak. Kalau belum terjadi, tidak bisa disebut penculikan anak,” beber AKBP Sigit Dany Setiyono.
AKBP Sigit menjelaskan, jika hasil penyelidikan sementara, peristiwa yang terjadi di Desa Peleyan dilakukan oleh pelaku berjumlah satu orang dan mengenakan topeng. Sejauh ini, pelaku belum teridentifikasi secara jelas. Pihaknya masih terus mencari informasi dan mendalami keterangan saksi-saksi.
“Meski sempat trauma karena dikabarkan sempat akan dibawa kabur pelaku, namun Dian Fahnia tetap sehat. Bahkan, kita sudah memberikan konseling kepada ibu dan anaknya,” ujar perwira asal Kota Jember.
Lebih jauh, Sigit menambahkan, agar kasus penculikan anak tidak meresahkan warga, pihaknya minta kepada semua pihak untuk menyebarkan isu penculikan anak. Sebab isu menyesatkan ini dapat mengoyak keutuhan masyarakat.”Karena saling curiga. Bahkan, banyak orang yang memiliki gangguan kejiwaan, gelandangan dan pengemis yang jadi korban, dengan maraknya isu tentang penculikan anak ini,”pintanya.
Sekadar diketahui, seorang balita di Situbondo dikabarkan sempat dibawa kabur pria bertopeng ala ninja. Dian Fahnia, balita 19 bulan, diambil paksa pelaku saat sedang digendong ibunya, Fatma (40), di sekitar rumahnya di Dusun Ardani, Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan. Bahkan sempat terjadi tarik menarik antara sang ibu dengan pelaku, hingga sang balita ketakutan dan menangis.
Namun, karena pelaku diteriaki maling, akhirnya pelaku yang disebut-sebut mengenakan topeng itu langsung kabur ke areal perkebunan tebu, yang tidak jauh dari rumah korban Fatma, orang tua balita yang bernama Dian Fahnia.(fat)