JAKARTA, REPORTASE-Polisi sedang mempelajari alat-alat komunikasi yang ditemukan di rumah tersangka Bom Samarinda, Juanda. Penggeledahan juga dilakukan ke rumah jaringan tersangka, yang sudah ditangkap polisi sebanyak 5 orang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar menyebutkan, dari 5 orang yang terhubung dengan tersangka statusnya masih sebagai saksi.
“Polisi masih mempelajari hubungan tersangka dan lima orang kawannya itu. Apakah kelima orang itu melakukan tindakan perbantuan terhadap aksi tersangka,†kata Boy kepada pers, di Mabes Polri Jakarta, Senin (13/11).
Dengan bersandarkan kewenangan tindakan polisional, maka kelima kawan pelaku telah ditahan.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, kami punya wewenang menahan tersangka selama 7 x 24 jam dan menentukan status mereka,†tukas Boy.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menduga teror bom Samarinda disinyalir dilakukan kelompok ekstrimis agama, yang hendak mengacaukan keberagaman NKRI dengan memainkan isu SARA.
“Lima orang lagi sudah ditangkap dan dikembangkan. Ini sebenarnya pelaku lama kasus bom di Serpong dan bom buku. Ada kaitannya dengan kelompok Pepy Fernando, jaringan lama. Jadi sekarang dia bergabung dengan JAD,” tegas Tito Karnavian kepada pers, usai menghadiri HUT Korps Brimob di Depok, Senin (14/11).
Motif peledakan bom itu sudah diketahui, yakni ingin membuat kekacauan atas dasar sentimen agama. saja.
“Saya berharap masyarakat harus tetap tenang. Jaringan pelaku ini berusaha menimbulkan kekacauan,” tambahnya. Â (sam/tat)