Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Nov 2023 14:41 WIB ·

Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Besi Rel Kereta Api di Probolinggo


					Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Besi Rel Kereta Api di Probolinggo Perbesar

Para pelaku saat dilakukan pres rilis di Polres Probolinggo.(Foto: dic).

 

Probolinggo reportasenews.com – Satreskrim Polres Probolinggo menggagalkan pencurian rel kereta api (KA) milik PT KAI. Selain menangkap komplotan yang beranggotakan 3 orang ini, polisi juga menyita belasan batang rel KA yang sudah dipotong-potong dan siap dijual yang kini dijadikan barang bukti.

Ketiga tersangka ini sama-sama berasal dari Dusun Pandansari, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, mereka yakni AA (45), MS (35) dan JI (50). Selain para tersangka dan belasan batang rel kereta api, sebuah mobil yang digunakan sarana oleh tersangka ketika beraksi juga disita.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, penangkapan tersangka ini atas dasar laporan pihak PT KAI tentang adanya pencurian rel kereta api tersebut. Dari situlah anggota reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan itu, akhirnya mereka berhasil menangkap ketiga tersangka, dan menyita barang bukti 17 batang rel kereta api uang sudah dipotong-potong dengan panjang 1,5 meter, dan mobil Daihatsu warna silver nopolN 1388 NN.

“Dari kejadian ini, PT. KAI mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Sedangkan untuk 3 tersangka kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara,” kata Iptu Fajar, Kamis (23/11/2023).

Sementara salah satu tersangka JI mengatakan, jika pencurian rel kereta api kali ini merupakan pertama kalinya dilakukan. Rencananya, barang hasil curiannya tersebut akan dijual ke rongsokan. Namun, malah tertangkap lebih dulu.

“Rencananya memang mau dijual ke rongsokan, tapi apes malah ketangkap dulu sama polisi. Ini juga pertama kalinya saya melakukan ini (Pencurian rel kereta api,” ungkapnya.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Wisata Religi Pengajian Taqwa di Kampung Maghfirah

29 April 2025 - 20:48 WIB

Trending di Daerah