REMBANG, REPORTASE – Setelah dilakukan penyeledikin beberapa pekan akhrinya tim Resmob Polres Rembang berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di tambak udang di Desa Dasun Kec Lasem milik Andika Warga RT 5 RW 2 Desa Sumur Tawang Kec.Kragan,
Empat pelaku curas yang berhasil dirungkus oleh team Buser Polres Rembang dan unit Reskrim Polsek Lasem  masing masing bernama KSM , DNI warga Desa Binangun  Kec.Lasem SGY Warga Desa Waru Kec. Kota Rembang dan AGS warga Desa. Kec . Pamotan
Andika warga desa Sumur Tawang pemiki tambak udang saat dihubungi mencerirakan dua orang penjaga tambaknya, masing masing bernama Bandi dan Januri disekap  kawanan pelaku.
“Setelah berhasil melumpuhkan penjaga tambak kawanan pelaku menggasak sejumlah barang berharga salah satunya pompa air saya mengetahui peristiwa itu pagi hari setelah dihubungi  penjaga malam yang berhasil melepaskan diri “ terang Andika.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto melalui Kasat Reskrim IPTU Ibnu Suka saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kawanan pelaku curas tersebut.
“Ya benar kami telah menangkap empat tersangka pelaku curas  di tambak saat ini kami masih menggali keterangan dari empat pelaku yang tertangkap untuk pengembangan apa bila ada pelaku lain dan penadah barang hasil curian dari beberapa lokasi yang menjadi target para pelakuâ€, ungkap Ibnu.
Atas perbuatannya para tersangka akan di kenakan pasal 365 kitab undang undang hukum pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (AEP)