Menu

Mode Gelap

Internasional · 27 Feb 2018 06:06 WIB ·

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Apartemen


					Polisi Selidiki Kasus Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Apartemen Perbesar

Singapura, reportasenews.com – Polisi sedang menyelidiki kasus di mana seorang pria diduga mencuri pakaian dalam wanita yang digantung di rak binatu di sepanjang koridor blok apartemen di Bukit Batok.

Mereka mengatakan kepada The Straits Times bahwa mereka diberitahu adanya kasus pencurian di Blok 106, Bukit Batok Central, pada pukul 5.58 malam pada hari Kamis.

Pria itu berhasil mencuri beberapa bra dan celana dalam, dan ini bukan pertama kalinya pemilik rumah mengajukan laporan polisi tentang pencurian pakaian dalam.

Video yang diposting oleh pengguna Facebook Li Jianbin pada hari Jumat (23 Februari) menunjukkan seorang pria berjalan di sepanjang koridor, tempat rak binatu.

Pria itu tiba-tiba maju ke depan dan melewati pakaian, sebelum mengeluarkan beberapa barang yang tampak seperti pakaian dalam.

Li menulis dalam bahasa mandarin bahwa insiden tersebut terjadi di Bukit Batok Central.

Dia menulis: “Ini adalah kelima kalinya ini terjadi di rumah saya, saya membuat laporan polisi tapi dia belum tertangkap, karena itu saya posting di sini dengan harapan akan meningkatkan kesadaran, dia hanya mengincar celana dalam wanita.”

Kasus orang yang mencuri pakaian dalam dari pengeringan rak cuci di sepanjang koridor apartemen tidak pernah terdengar.

Pada bulan Oktober tahun lalu, seorang pria berusia 26 tahun ditangkap karena mencuri pakaian dalam wanita di Block 135, Bedok Reservoir Road.

Pada bulan Agustus 2016, seorang pria berusia 29 tahun diperintahkan untuk menjalani satu tahun perawatan psikiatri di bawah Mandatory Treatment Order. Dia telah mencuri lebih dari 100 buah pakaian dalam wanita, termasuk bra dari rak pakaian di Bedok North Street 3.

Pada bulan Januari tahun itu, seorang pria berusia 42 tahun ditangkap karena mencuri celana dalam wanita di Queenstown dan Redhill. (Hsg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Trending di Hukum