PROBOLINGGO, REPORTASE – Tim dari Direktorat Polda Jatim bergerak melakukan penggeledahan dan menyita terhadap aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang tersebar di Kota dan Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/10/2016).
Diantaranya berupa tanah, rumah dan bangunan, berkas-berkas tanda bukti pembayaran, dan barang berharga lainnya, terkait kasus penipuan dan penggelapan, penggunaan uang palsu serta pencucian uang, yang dilakukan oleh Taat Pribadi.
Tim dari Polda Jatim dan Polres Probolinggo, berhasil menyita barang-barang di dalam rumah istri Taat Pribadi, di Dusun Krangdampit, Desa Kebonagung Kecamatan Krkasaan, yang ditempati Mafeni, isri ketiga. Dan yang ditempati Laila, istri keduanya, di Perumahan Jati Asri Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.
Di rumah Mafeni, yang dalam keadaan kosong itu, petugas menyita barang-barang berupa banner Taat, dokumen-dokumen dan tempat penyimpanan barang berharga yang ditemukan didalam kamar Mafeni.
Sedangkan di rumah Laila, yang masih dihuni itu petugas mengamankan surat-surat tanah, surat kendaraan dan dokumen lainnya, serta menyita sebuah mobil yang terparkir di rumah Laila.
Polisi bergerak di 24 titik yang diduga aset milik Taat Pribadi, puluhan petugas kepolisian dibagi menjadi 4 tim yang disebar di Kraksaan, di Padepokan Taat Pribadi Desa Gading, Kematan Krejengan Kabupaten Probolinggo dan di Triwung lor Kota Probolinggo.
Dua rumah yang ditempati istri kedua dan ketiga Taat Pribadi itu, langsung dilakukan penyegelan oleh petugas, bahwa dua rumah tersebut dalam pengawasan polisi.
AKBP Yoyon Tony Surya Putra, Wadir Reskrimum Polda Jatim mengatakan, upaya penggeledahan dilakukan sebagai bukti proses hukum terhadap tersangka Taat Pribadi, yang saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolda Jatim.
“Beberapa aset Taat berupa tanah rumah dan bangunan, dokumen serta barang-barang berharga dalam rumah yang ditempati istri Taat, kami lakukan penyitaan. Dua rumah mewah yang ditempati istrinya kami segel,†kata AKBP Yoyon, ketika dilokasi.
Sementara sampai saat ini polisi masih mmelakukan penggeledahan di tempat yang sudah ditentukan, termasuk mini market milik Taat dan rumah yang ada dipadepokan masih dalam penggeledahan.
“Nanti hasil barang-barang yang kami sita akan dikumpulkan di Mapolres Probolinggo, dan selanjutnya akan di bawa ke Mapolda Jatim,â€tutup AKBP Yoyon. (DC)