Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Okt 2016 17:16 WIB ·

Polisi Sita Mobil Mewah dan Menyegel Rumah Dua Istri Muda Dimas Kanjeng


					Polisi Datangi Rumah Isteri Taat Pribadi Perbesar

Polisi Datangi Rumah Isteri Taat Pribadi

PROBOLINGGO, REPORTASE  – Tim dari Direktorat Polda Jatim bergerak melakukan penggeledahan dan menyita terhadap aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang tersebar di Kota dan Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/10/2016).

Diantaranya berupa  tanah, rumah  dan bangunan, berkas-berkas tanda  bukti pembayaran,  dan barang berharga lainnya, terkait kasus penipuan dan penggelapan, penggunaan uang palsu serta pencucian uang, yang dilakukan oleh Taat Pribadi.

Tim dari Polda Jatim dan Polres Probolinggo, berhasil menyita barang-barang di dalam rumah istri Taat Pribadi, di Dusun Krangdampit, Desa  Kebonagung Kecamatan Krkasaan, yang ditempati  Mafeni, isri ketiga. Dan yang ditempati Laila, istri keduanya, di Perumahan Jati Asri Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.

Di rumah Mafeni, yang dalam keadaan kosong itu, petugas menyita barang-barang berupa banner Taat, dokumen-dokumen dan tempat penyimpanan barang berharga yang ditemukan didalam kamar Mafeni.

Sedangkan di rumah Laila, yang masih dihuni itu petugas mengamankan surat-surat tanah, surat kendaraan dan dokumen lainnya, serta menyita sebuah mobil yang terparkir di rumah Laila.

Polisi  bergerak di 24 titik yang diduga aset milik Taat Pribadi, puluhan petugas kepolisian dibagi menjadi  4 tim yang disebar di Kraksaan, di Padepokan Taat Pribadi Desa Gading, Kematan Krejengan Kabupaten Probolinggo dan di Triwung lor Kota Probolinggo.

Dua rumah yang ditempati istri kedua dan ketiga Taat Pribadi itu, langsung dilakukan penyegelan oleh petugas, bahwa dua rumah tersebut dalam pengawasan polisi.

AKBP  Yoyon Tony Surya Putra, Wadir Reskrimum Polda Jatim mengatakan, upaya penggeledahan dilakukan sebagai bukti proses hukum terhadap tersangka  Taat Pribadi, yang saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolda Jatim.

“Beberapa aset Taat berupa tanah rumah dan bangunan, dokumen serta barang-barang berharga  dalam  rumah yang ditempati istri Taat, kami lakukan penyitaan. Dua rumah mewah yang ditempati istrinya kami segel,” kata AKBP Yoyon, ketika dilokasi.

Sementara sampai saat ini polisi masih mmelakukan penggeledahan di tempat yang sudah ditentukan, termasuk mini market milik Taat dan rumah yang ada dipadepokan masih dalam penggeledahan.

“Nanti hasil barang-barang yang kami sita akan dikumpulkan di Mapolres Probolinggo, dan selanjutnya akan di bawa ke Mapolda Jatim,”tutup AKBP Yoyon. (DC)

 

Komentar

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah