Polisi mengamankan 32 orang sebagai pemakai dan bandar narkoba di kawasan Joglo, jalan Mulia Delta Pawan, Ketapang. Mereka menjalani pemeriksaan tes urine dan penyelidikan lanjutan terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. (foto Humas Polres Ketapang).
Ketapang, Kalimantan Barat, reportasenews.com – Operasi penggerebekan Pengedar Narkoba di kawasan Joglo, Jalan Mulia Delta Pawan, Selasa ( 14/3/2023) menyeret 30 orang terduga yang akan melakukan transaksi pembelian narkoba salah satunya pelajar laki laki berusia 15 tahun.
Mereka langsung digelandang ke Mapolres Ketapang, dan Rabu (15/3/2023) pagi bersama 2 bandar yang tertangkap menjalani tes urine.
Kapolres Ketapang Laba Meliala, kepada wartawan mengatakan, operasi dilakukan Polres Ketapang Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, saat penggerebekan terduga bandar di dua lokasi di kawasan tersebut, sebanyak puluhan calon pembeli ikut terjaring.
“Dari tes urine yang dilakukan tim polres , hasilnya 19 positif narkoba, 4 samar dan 7 negatif,” kata Kapolres, Rabu siang.
Sementara, pelajar yang tertangkap hasil tes urien negatif begitupun 2 dari 4 perempuan yang terjaring negatif.
Salahsatu pelajar yang diwawancarai, mengaku telah 2 tahun menjadi pemakai.
Anak ke 3 dari empat bersaudara ini, orang tuanya tidak mengetahui ia pemakai narkoba. Ayahnya bekerja sebagai tukang bangunan, ibunya tidak bekerja.
Kapolres menegaskan, terjaringnya puluhan orang sebagai calon pembeli narkoba, membuktikan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang, bahkan mulai menyasar anak anak dan perempuan sebagai pemakai.
Hal ini, lanjut Kapolres, harus diwaspadai kita semua. Perlu gerakan saling mendukung antara masyarakat dan kepolisian.(*)