Dua kurir sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Sarolangun. (foto; istimewa).
Sarolangun, Jambi, reportasenewa.com – Satresnarkoba Polres Sarolangun menangkap dua terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan barang bukti sabu seberat lebih kurang 1 Kilo gram.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri mengatakan, pengungkapan dilakukan tadi malam di lokasi masuk komplek perkantoran Bupati Sarolangun.
“Tadi malam, lokasi penangkapan kita di gapura masuk perumahan kantor Bupati,” ujarnya, Senin (13/11), dikutip dari metrojambi.com.
Suhendri mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial sama yakni A. Pihaknya juga dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkapan kasus tersebut.
“Prosesnya kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Siapa-siapa yang terkait, nanti kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Polisi di Sarolangun, barang haram tersebut berasal dari Kota Jambi.
“Pelaku dua orang inisial A, A, kurir. Informasi yang kita dapat barang dari Jambi diedarkan seputaran Sarolangun,” pungkasnya. (bud)