Jambi, reportasenews.com – Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian uang senilai Rp. 500.000.00 di dalam mobil Toyota Hilux saat parkir makan di kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi dengan modus pecah kaca, pada 23 Agustus 2024. Komplotan yang terdiri 4 orang pelaku ini merupakan jaringan sindikat pencurian lintas provinsi.
Pencurian dengan jumlah ratusan juta itu dilakukan secara sistematis oleh empat orang profesional yang memiliki masing-masing memiliki peran dalam pencurian itu. Mereka ialah David (55), Mamat (52), Fitra (46) dan Udin (47).
Wakapolresta Jambi AKBP Rully menerangkan, empat orang pelaku merupakan sindikat pencurian lintas provinsi yang diduga bukan sekali ini beroperasi.
Mereka memiliki tugas masing-masing dalam beroperasi di Jambi. David sebagai eksekutor pecah kaca, Mamat memantau pergerakan korban di Bank BRI Pasar Jambi, Fitra memantau letak uang korban yang berada di dalam mobil dan Udin joki sepeda motor.
“Kebetulan korban meletakkan uang di bawah jok mobil yang terpantau oleh salah satu pelaku yang bertugas memantau, saat pelaku turun dari mobil untuk makan mereka beraksi. Ada joki yang membawa motor kabur sesudah pencurian,” kata Rully, Kamis (5/9/2024).
Menurut Rully, peristiwa itu dapat terungkap berkat kerjasama tim yang didukung oleh informasi dari masyarakat pelaku dapat diketahui berada di Sumatera Utara.
“Kita bergeser ke Sumatera Utara, disana di bantu rekan Resmob Polda Sumatera Utara dan Polsek Baru akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Selain menangkap empat pelaku, polisi turut mengamankan unit Honda Mobilio berwana merah maroon yang digunakan untuk menjadi sarana kejahatan para pelaku.
Uang 500 juta tersebut sebagian telah digunakan oleh para pelaku. Saat diamankan, hanya ditemukan Rp 86 juta.
Unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beroperasi dan dua sepeda motor lain yang dibeli dari hasil pencurian tersebut.
“Ini benar-benar barang bukti yang digunakan pelaku, menggunakan baju dan celana ini sesuai gambar di CCTV. Setidaknya untuk mengunci agar mereka tidak bisa mengelak dan alat pemecah kaca. Dibelikan sepeda motor dan digunakan untuk keseharian mereka,” jelas Rully.
Selain itu, polisi juga menemukan kunci leter T yang duga untuk keperluan kejahatan lainnya. Sementara waktu, polisi masih melakukan penyelidikan dan akan mengembangkan kejahatan lain dikarenakan pelaku merupakan komplotan lintas provinsi. (bud)