Site icon Reportase News

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

Polisi menunjukan barang bukti.

 

Depok, reportasenews.com – Pihak Polsek Pancoranmas, Kota Depok, berhasil menangkap satu dari dua pelaku penjambret ponsel seharga 20 juta rupiah, milik seorang ibu rumah tangga dijalan Wijaya Kusuma, Depok Jaya, Pancoranmas, Kota Depok.

Aksi dua orang pelaku berboncengan sepeda motor tersebut, terekam dashcam mobil suami korban pada Minggu (12/01) pukul 12.16 WIB, aksi tersebut terbilang nekat lantaran tak jauh dari rumah korbannya.

Kejadian bermula saat korban dan suaminya baru saja pulang dari bepergian, saat hendak memasukan mobil kedalam garasi rumahnya terdapat kucing dijalan, saat korban hendak menyelamatkan kucing tersebutlah para pelaku beraksi.

Dari video rekaman dashcam terlihat para pelaku sempat melewati korban, kemudian berputar dan langsung menjambret ponsel dan tas korban, mengetahui hal tersebut korban pun berusaha mempertahankan harta benda miliknya, hingga tersungkur dan mengalami luka dibagian kaki.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan, penangkapan berkat penelusuran barang bukti video rekaman dashcam, pelaku berinisial MJJ tersebut ditangkap tanpa perlawanan dikawasan Cililitan Jakarta Timur, beserta barang bukti ponsel Samsung S24 Ultra hasil curiannya yang belum sempat dijual.

“Melihat korbannya bawa handphone, dia (para pelaku) balik lagi langsung merampas handphone tersebut, pelaku ditangkap di PGC (Pusat Grosir Cililitan) saat pelaku sedang me-restart hanphone curiannya, mau dijual sedang di restart hp tersebut”, ujar Hendra, di Mapolsek Pancoran, Sabtu (18/01) siang.

Saat ini pihak Polsek Pancoranmas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Sementara pelaku MJJ dikenakan pasal 365 KUHP, undang-undang tentang pencurian dengan kekerasan.

(Zikrullah Shubhy)

Exit mobile version