Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Jan 2025 18:05 WIB ·

Polisi Tangkap Pria Perjual-belikan Konten Video Porno di Aplikasi Telegram


					Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi Perbesar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi

Jakarta, reportasenews.com – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RYS (29) yang memperjualbelikan konten video pornografi melalui aplikasi Telegram. pelaku ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

” RYS (29) telah memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan memiliki dan menyimpan produk pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat di Jakarta, Kamis.

selain menangkap pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa video bermuatan asusila

“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ucapnya.

Dia juga menyebutkan dari barang bukti video yang diamankan, terdapat video pornografi yang menampilkan anak di bawah umur.

Ade mengatakan pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut dan akan menggelar konferensi pers pada Jum’at besok (10/91)24). (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menko Yusril Sebut Napi “Bali Nine”Jalani Rehabilasi di Australia

14 Januari 2025 - 17:29 WIB

Korban Tewas Kebakaran Hebat di Los Angeles Bertambah Menjadi 24 Orang

13 Januari 2025 - 17:10 WIB

BNPT, Kementerian Imigrasi dan Densus 88 Kolaboraei Perkuat Pembinaan Tahanan Napiter

13 Januari 2025 - 17:04 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

13 Januari 2025 - 16:57 WIB

Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Jakarta Utara

13 Januari 2025 - 16:48 WIB

Tiga warga Tersesat di Hutan saat survei Lahan Kebun Kelapa Sawit di Kayong Utara

10 Januari 2025 - 21:56 WIB

Trending di Daerah