Denpasar, reportasenews.com – Polisi berhasil menangkap satu dari 9 terduga pelaku penculikan dan perampokan terhadap seorang WNA asal Ukraina berinisial I (48). Pelaku ditangkap saat berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis, (30/01/25).
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy menyebut, pelaku yang ditangkap berinisial K (Khasan Askhabov) dari Rusia.
“Iya benar, salah satu dari sembilan orang terlapor diamankan di Bandara Ngurah Rai semalam pukul 19.00 Wita,” ujarnya, Jumat 31 Januari 2025, dikutip dari baliexpres.com.
Sebelumnya, WNA asal Ukraina inisial Ibersama sopirnya mengendarai mobil BMW warna putih, dalam perjalanan dari menuju sebuah villa di Kuta Selatan, 15 Desember 2024.
Di perjalanan, korban dihadang oleh dua unit mobil. Satu Alphard dengan nomor polisi B 2144 SIJ memblokir jalan dari depan, dan satu lagi mobil dari arah belakang.
Dari mobil depan keluar empat orang berpakaian serba hitam dan ada tulisan “Polisi”. Mereka membawa senjata jenis pisau, palu, bahkan juga pistol.
Lalu, geng tersebut membawa paksa pengusaha properti tersebut dan sopirnya untuk naik ke mobil pelaku, dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain warna hitam.
Di sana korban keroyok, kemudian dibawa ke salah satu tempat di Jimbaran.
Para pelaku menyita Handphone Iphone 15 Pro Max warna biru titanium milik I, disertai pemukulan.
Korban juga dipaksa memberikan akun Binance untuk diambil secara paksa aset krypto miliknya senilai 214.429 USD atau sebesar Rp 3,4 miliar.
Akibat kejadian ini, I juga menderita luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam ditangan sebelah kiri.
Selain itu, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan. (*)