Menu

Mode Gelap

Hukum · 22 Okt 2016 12:07 WIB ·

Polisi Temukan Barang Bukti Baru “Selendang Sakti” Milik Taat Pribadi


					Polisi kembali geledah rumah Taat pribadi Perbesar

Polisi kembali geledah rumah Taat pribadi

PROBOLINGGO, REPORTASE – Setelah menggeledah 24 titik aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Kabupaten dan Kota Probolinggo, termasuk dua rumah dan mobil mewah milik dua istri Taat. Giliran rumah utama Taat Pribadi yang digeledah oleh petugas Direktorat Polda Jatim bersama tim Polres Probolinggo.

Dari penggeledahan dirumah utama Taat, petugas berhasil menemukan dan menyita kotak berisi selendang sakti kerajaan, printer yang diduga mencetak uang palsu, uang kertas sebanyak Rp 65 juta, perhiasan emas, belasan jubah yang digunakan Taat Pribadi saat beratraksi mengeluarkan uang di balik jubah tersebut.

Dari sejumlah temuan itu, petugas langsung membawa benda berharga dan benda palsu tersebut ke Mapolres Probolinggo yang kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk digunakan sebagai barang bukti.

AKBP Yoyon Tony Surya Putra, Wadir Reskrimum Polda Jatim mengungkapkan, atas temuan baru di rumah utama Taat itu, semakin memperkuat kasus penipuan dan penggelapan uang terhadap Taat Pribadi.

“Temuan baru ini kami amankan untuk menambah bukti-bukti lainnya yang sudah terkumpul di Mapolda Jatim. Jumlah uang yang kami amankan dari rumah istri kedua rumah Taat Pribadi, total sebanyak Rp 88 juta,”terang Wadir Yoyon, kepada wartawan Sabtu (22/10).

Selanjutnya, polisi masih terus akan melakukan penyelidikan ditempat lainnya aset yang dimiliki Taat Pribadi, termasuk yang berada di luar Probolinggo.”Di Probolinggo pun kita tidak berhenti untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas,” tutup Yoyon. (DK)

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Depok Ungkap Belasan Kasus Curanmor 

23 Januari 2025 - 05:28 WIB

Bau Busuk Skandal BLBI di Bank Indonesia

23 Januari 2025 - 01:02 WIB

Dirjen PSDKP KKP, Pung: 2623 Petugas Gabungan Solid Bongkar Pagar Laut

22 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan dengan Coast Guard Jepang 

22 Januari 2025 - 13:57 WIB

KPK Periksa Kembali Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 

22 Januari 2025 - 13:28 WIB

Cacat Prosedural, Menteri ATR/BPN Batalkan Status  SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

22 Januari 2025 - 13:07 WIB

Trending di Nasional