PEKALONGAN, REPORTASE – Sebanyak 3 personil anggota Polres Pekalongan, yang terdiri dari 1 Perwira dan 2 Bintara, terjaring razia operasi penegakan penertiban disiplin (gaktibplin) oleh propam, Rabu (23/11), di halaman mapolres setempat.
Kegiatan razia yang dipimpin  oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Widiyantoro ini, menyisir semua ketertiban anggota, dari ujung kuku kaki, sampai ujung rambut.
Bahkan, kelengkapan surat-surat berkendaraan, maupun bertugas tidak luput dari pemeriksaan.
Tidak hanya anggota Polri, petugas propam juga melakukan pemeriksaan para PNS di lingkungan Mapolres Pekalongan.
Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto, menjelaskan, kegiatan tersebut, sesuai surat telegram kapolda jateng nomor: STR/1069/XI/2016 tentang perintah pelaksanaan Gaktibplin dengan sasaran Senpi inventaris dinas, Gampol, kelengkapan administrasi personil, performance, surat kelengkapan Ranmor yang mengacu Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016.
“Pemeriksaan yang dilakukan meliputi, Surat kelengkapan diri, SIM, E-KTA, E-KTP, NPWP, STNK, surat pinjam pakai ranmor dinas dan senpi dinas yang habis masa berlakunya,” Jelas Aries.
Tidak hanya itu, propam juga melakukan razia terkait, sikap, Â baik dari potongan rambut, kuku panjang maupun kesopanan dalam berpakaian.
“Anggota Sipropam Polres Pekalongan melaksanakana gaktibplin tiap bulannya secara mendadak,” Jelas Aries.
Sementara itu, Â untuk anggota yang kedapatan melanggar, Â disita E-KTA Â dan diperintahkan untuk melengkapi kelengkapan pribadi guna menjadikan sosok polri proffesional modern dan terpecaya.(RB)