Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 22 Okt 2021 09:48 WIB ·

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penggerebekan Kantor Pinjol di Pontianak


					Polisi tetapkan dua orang dalam  Kasus PT. SRD Pontianak, Polda Kalbar. Diketahui kantor Pinjol ini melayani 14 perusahaan Pinjol yang tak terdaftar di OJk. (foto istimewa) Perbesar

Polisi tetapkan dua orang dalam  Kasus PT. SRD Pontianak, Polda Kalbar. Diketahui kantor Pinjol ini melayani 14 perusahaan Pinjol yang tak terdaftar di OJk. (foto istimewa)

Pontianak, reportasenews.com – Polda Kalimantan Barat menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT. Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan, terkait kasus jasa penagihan Pinjaman Online (Pinjol).

Sementara dari hasil penyelidikan, diketahui perusahaan ini melayani penagihan untuk 14 kantor Pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Berdasarkan pemeriksaan awal, sebanyak 14 karyawan PT. SRD statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Kemudian penyidik,  melakukan gelar perkara menaikan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Kedua tersangka itu yakni Sdri. SS dan Sdr Y. Tersangka SS dan Y berperan sebagai Kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman,” bebernya.

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih hutang pinjol di sebuah rumah di jalan Veteran, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan.

Perusahaan penagih utang ini telah beroperasi sejak Desember 2020. Perusahaan ini bekerjasama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Donny membeberkan bahwa masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya, yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

“Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru,” jelasnya.

Menurut Donny, bahwa orang – orang tersebut saat penggerebekan sudah berada di luar Kota Pontianak.

“Kami masih melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut,” tutup. (das)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota Polsek Karanganyar Bantu Warga Membangun Rumah

29 Maret 2024 - 04:45 WIB

Ngantuk, Sopirn Pikap Tabrak Warung Makan dan Pohon

28 Maret 2024 - 21:15 WIB

Gerebek Arena Judi di Kebun Tebu, Petugas Amankan 2 Pelaku

28 Maret 2024 - 21:06 WIB

Viral di Medsos, di Situbondo Balita Perempuan Dilempar Ayah Kandungnya

28 Maret 2024 - 19:03 WIB

Jembatan Muara Tembesi Nyaris Roboh Ditabrak Tongkang Angkutan Batu Bara

28 Maret 2024 - 18:46 WIB

Pemrov Jambi Kebut Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Sepanjang 140 km

28 Maret 2024 - 18:01 WIB

Trending di Daerah