Jayapura, reportasenews.com – Sebuah pabrik minuman keras lokal jenis Sopi di daerah pelabuhan laut Merauke, Kabupaten Merauke, digrebek aparat kepolisian, Rabu (22/11) siang.
Dari hasil penggrebekan aparat kepolisian mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 20 liter sopi, dan tempat pembuatan miras yakni ember, dandang, drum besi, dan kompor.
“Yang aneh, ketika kami mendapati adanya bangkai tikus dari pabrik miras milik pria berinisial ST (30) warga Jalan Muhamad Yamin Merauke,” ungkap Kapolres Merauke, AKBP Bahara Marpaung.
Menurut Bahara, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, bahan baku minuman keras miliknya, salah satunya adalah bangkai tikus. Mendengar hal itu, anggotanya yang melakukan penggrebekan sangat terkejut.
“Saat ini ST masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sambil menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel minuman keras yang kami sita. Belum kita tetapkan, pasal apa yang akan kita terapkan untuk menjerat pelaku,” katanya. (riy)