Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Apr 2017 14:33 WIB ·

Polres Depok Mulai Selidiki Munculnya Tulisan Kode Kejahatan di Beji


					Pelaku aksi coret tembok rumah warga Perumahan Depok Mulya 1 Beji, depok terekam oleh CCTV. Perbesar

Pelaku aksi coret tembok rumah warga Perumahan Depok Mulya 1 Beji, depok terekam oleh CCTV.

Depok,  reportasenews. com – Polres Depok berjanji menyelidiki munculnya kode-kode yang diduga bagian pelaku kejahatan di Perumahan Depok Mulya 1, Kelurahan Beji.

“Nanti kami cek ke reskrim dan Polsek Beji terkait adanya informasi kode kejahatan di wilayah Beji,  itu kewajiban kami melindungi masyarakat,” ucap AKP Firdaus,  juru bicara Polres Depok kepada reportasenews. com,  Jumat (28/4).

Sejak dua hari ini,  Warga Perumahan Depok Mulya 1, Kelurahan Beji, Depok diresahkan dengan munculnya coretan-coretan di dinding rumah. Coretan itu diduga kode pelaku kriminal spesialisasi pembongkar rumah kosong (rumsong).

Kode GSK yang dituliskan kawanan itu,  biasanya muncul di pojokan dinding luar ditulis memakai cat semprot.

Menurut informasi,  GSK kependekan dari “Gerak Siang Kantor”.  Artinya calon korban meninggalkan rumah sejak pagi hingga malam.  Siang hari rumah sudah kosong.

Para penulis diduga kawanan itu,  biasanya beraksi malam hari.  CCTV seorang warga sempat merekam kegiatan coret mencoret itu,  yang dilakukan oleh pelaku.

Pradana Mulyoyunandha,  anggota DPRD Kota Depok Fraksi Demokrat yang tinggal di Perumahan Depok Mulya 1 telah meminta jajaran Polsek Beji mengartikan kode tersebut.

“Semalam saya sudah undang ke rumah pihak dari Polres dan Polsek Beji memantau perihal coretan tersebut. Kejadian ini mirip dengan yang di Beji timur. Saya pun sudah menghimbau agar polisi melakukan patroli di komplek perumahan, ” jelasnya.

Tulisanu itu biasanya juga ditambahkan  gambar orang dan ada angka 4 yang berarti, penghuni rumah ada 4 orang. Jika ditambah gambar tangga,  makan rumahnya bertingkat.

Firdaus menghimbau kepada masyarakat Depok untuk antisipatif melaporkan jika melihat tindakan kejahatan.

“Jika masyarakat melihat orang yg mencurigakan atau diduga pelaku kejahatan tetapi tidak berani menegur/menanyakan identitasnya silahkan laporkan melalui halo polisi atau tekan panic button sehingga bisa ditindaklanjuti untuk menginterogasi orang yang dicurigai,” jelasnya.  (tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

Trending di Hukum