Site icon Reportase News

Polres Indramayu Gagalkan Penyelundupan 30 Juta Petasan

Pelaku penyeludup petasan beserta barang bukti diamankan polisi.

Indramayu, reportasenews.com – Jajaran polres Indramayu, Jawa Barat berhasil menggagalkan pengiriman 30 juta butir petasan dari Indramayu yang akan di kirimkan ke Jakarta pada Operasi Pekat yang dilakukan di ruas Jalur pantura Idramayu.

Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan sebuah mobil Elf bermuatan puluhan juta petasan jenis korek api yang dibungkus dalam karung dan kertas koran untuk mengelabui petugas.

Selain mengamankan 30 Juta petasan, polisi juga mengamankan 6 orang tersangka masing masing berinisial WA (41), ST (28), SD (47), WW (39), RS (32) dan RD (26). Tiga orang tersangka merupakan pemilik petasan dan yang dua tersangka merupakan sopir.

“Jadi ini diamankan pada saat operasi, dan petasan ini mau dikirim ke jakarta ada 30 juta butir yang kita amankan dalam 1 kendaraan elf untuk mengelabui petugas”. Ujar Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, kepada Wartawan dalam gelar perkara di Mapolres Indramayu. Senin (29/05).

Pihak kepolisian juga masih terus menyelidiki asal dari petasan tersebut yang di duga dari sejumlah pengrajin petasan yang masih beroperasi di wilayah Indramayu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ke enam pelaku ini langsung di tahan di mapolres Indramayu dan diancam dengan UU Darurat Tahun 51 dengan ancaman 12 tahun kurungan. (JKM)

Exit mobile version