Jakarta, reportasenews.com—Polres Jakbar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton. Para pelaku merupakan jaringan dari Aceh yang rencananya akan membawa barang yang banyak digunakan sebagai sayur tersebut ke Jakarta. Polisi melakukan penangkapan terhadap enam tersangka yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan para pelaku ditangkap di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada malam tahun baru, 31 Desember 2017, pukul 22.00 WIB.
Sehermanto mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil pengembangan perkara pada Maret 2017 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Suhermanto, ganja tersebut didapat dari Irwan yang berada di Aceh. Jaringan penyelundupan ini dikendalikan oleh Mun alias Komandan serta Ilham Maulana.
Jaringan, ujar Suhermanto, diduga dilakukan sindikat yang mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja antarprovinsi. Mereka juga sudah beberapa kali melakukan pengiriman ganja dalam jumlah besar, 500 kilogram dan 950 kilogram menggunakan mobil boks. “Ada juga puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam mobil,” kata Suhermanto.
Dari penangkapan tersebut, ujar Suhermanto, polisi menyita barang bukti ganja seberat 1,3 ton, mobil boks Mitsubishi B-9337-TCD dan Innova B-8405-NI yang digunakan untuk membawa ganja, serta 8 telepon genggam dan 1 timbangan digital dan 30 karung arang kayu.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz mengapresiasi kinerja anak buahnya. “Saya perintahkan kepada Kapolres, jika ada bandar dari negara asing untuk dilakukan tindakan tegas yang diukur dan sesuai prosedur,” kata Idham. (tat)/bud)