Jayapura, reportasenews.com – Unit Lalu Lintas Polsek Mimika melaksanakan sosialiasi di SMK Tunas Bangsa, Timika, Kabupaten Mimika, selasa pagi. Sedikitnya 100 siswa baru yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kanit Lantas Polsek Mimika, Aiptu Baltasar Fasse yang memimpin langsung sosialisasi yang mengangkat materi terkait Undang-Undang Lalu Lintas.
Fasse menuturkan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari Program Polisi Sahabat Sekolah yang telah dicanangkan Kapolda Papua, Irjen Pol. Boy Rafli Amar.
“Ini sangat bermanfaat sekali ketika para siswa – siswi dapat memahami baik tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan juga beberapa materi lagi yang di sampaikan oleh Tim,” ujarnya,
Fasse menyebutkan, selain memberikan materi tentang Undang-Undang Lalu Lintas, pihaknya juga menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan miras serta kenalakan remaja.
“Kenakalan remaja seperti tawuran antar sekolah. Hal ini perlu disampaikan sejak dini, agar mereka paham bahwa hidup ini harus taat aturan atau hukum yang berlaku di NKRI,” tambahnya.
Ia pun berharap, para siswa tersebut nantinya dapat mengimplimentasi materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut di lingkungan kehidupan sehari-hari, baik itu di lingkungan sekolah atau di rumah. (riy)
