Site icon Reportase News

Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu 29,98 Kg

NGAWI, Reportasenews – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Cina seberat 29,98 kilogram yang nilainya mencapai Rp 30 miliar, pada 23 Agustus 2025.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Bahwa di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi, terdapat truk yang mencurigakan yang diduga membawa narkotika,” jelas AKP Marji

Mendapati laporan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo bersama anak buahnya segera bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua karung berisi sabu dalam bak truk, sedangkan satu karung berada di bawah di samping truk.

“Tiga karung berisikan sabu tersebut ditemukan dalam bak truk, yang satu karung berada di luar, dugaannya satu karung berisi sabu itu jatuh, lalu sopir panik kemudian melarikan diri,” ungkap AKP Marji Wibowo, saat dikonfirmasi media, pada Selasa (30/12/2025)

Marji menerangkan, sabu yang diduga berasal dari Cina ditengarai hendak diedarkan di wilayah Jawa Timur. Kini kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Saat ini kasus sedang ditangani oleh Polda Jatim,” tutupnya. (*)

Exit mobile version