Sarolangun, repottasenews.com – Tim Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sebanyak 2.017,82 gram narkoba jenis sabu dari tanggan pelaku inisial D (23) warga Batu Kucing, Kecamatan Pauh, di jalan Sarolangun-Tembesi, Pulan Pinang, Kelurahan Sarkam pada, Kamis (27/6/24) lalu.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat konferensi pers mengakui, sejak awal tahun hingga Juni 2024 bahwa dari hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Sarolangun, kali ini merupakan tangkapan paling besar.
“Iya ini merupakan tangkapan paling besar di Sarolangun, harapan kami tidak ada lagi bandar-bandar ataupun peredaran narkoba di Sarolangun,” kata AKBP Budi Prasetya, Senin (1/7/24)
Ia juga menyebut, ini bukan dari akhir pengungkapan, namun akan terus dilakukan pengembangan untuk mengungkapkan jaringan pelaku.
“Saya berharap kedepan, memberantas peredaran narkoba tidak hanya pihak kepolisian, tapi semua pihak diminta harus sama-sama mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sarolangun,” tutupnya. (*)