Situbondo,reportasenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, kembali berhasil menggagalkan dan mengamankan satu ton satwa yang dilindungi, yakni biota laut jenis cangkang kerang di Pelabuhan Panarukan, Rabu ( 8/11).
Selain berhasil mengamankan satu ton cangkang kerang jenis loklak, Petugas Satreskrim Polres Situbondo juga berhasil mengamankan pemiliknya, yakni IF, warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo membenarkan telah mengamankan dan menangkap pengiriman cangkang kerang yang dilindungi tersebut.”Untuk pengembangan kasusnya. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan,” kata Iptu Nanang.
Menurutnya, dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita empat puluh karung yang diperkirakan beratnya mencapai 1 ton. “Dibawa dari pulau Madura yang akan dijual ke Pulau Jawa,” katanya.
Nanang mengaku, kerang jenis loklak memang cukup langka. Dia menerangkan, hewan laut tersebut mudah ditemukan di Sulawesi dan Sumatera. Biasanya, pemanfaatannya untuk aksesoris. “Kemungkinan dari Sulewasi. Hanya transit dulu di Madura, baru dibawa pelabuhan Panarukan,” imbuhnya.
Nanang menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi warga sekitar. Sehingga mendapatkan kabar ada kapal yang membawa biota laut yanh dilindungi. “petugas langsung bergerak ke Pelabuhan Panarukan,”pungkasnya.(fat)