Situbondo,reportasenews.com – Untuk mengantipasi adanya korban penipuan yang berasal dari Kabupaten Situbondo oleh pihak biro perjalanan ibadah umroh PT First Travel. Polres Situbondo, mulai mendirikan Posko pengaduan korban First Travel di Kota Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, selain merupakan perintah dari Kapolri agar masing-masing Polres itu mendirikan pos pengaduan atau crisis center demi mengakomodasi setiap calon jemaah yang menjadi korban PT First Anugerah Karyawisata atau First Travel.
”Bahkan, setiap pengaduan yang dilakukan oleh korban biro perjalanan ibadah umrah First Travel itu nantinya akan ditindaklanjuti langsung oleh penyidik,”ujar Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono, Kamis (7/9).
Menurutnya, pihaknya berharap bagi para korban penipuan PT First Travel itu segera datang ke pos pengaduan di Mapolres Situbondo, tepatnya di sebelah ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
”Kami persilahkan datang ke Polres Situbondo pada jam dinas, jika termasuk korban First Travel. Tentu, dengan syarat membawa KTP dan bukti setoran ke biro jasa ibadah umroh PT First Travel, dan mulai besok Jumat (8/9) posko pengaduan akan dibuka di Mapolres Situbondo” jelas Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono.
AKBP Sigit Dany Setiyono menambahkan, selain merupakan himbauan dari Kapolri, pendirian posko pengaduan para korban penipuan PT First Travel itu dilakukan, karena sekitar tiga bulan ratusan jamaah ibadah umrah asal Kabupaten Situbondo yang menggunakan biro perjalanan PT First Travel itu gagal berangkat.
”Oleh karena itu, posko pengaduan ini bertujuan untuk mengakomadasi para korban biro perjalanan PT First Travel di Kabupaten Situbondo,”pungkasnya.(fat)