Situbondo,reportasenews.com – Polress Situbondo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi unjuk rasa tentang tambang galian C, yang dilakukan oleh semua elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo, Rabu (7/11/2018).
Bahkan, sebanyak tujuh elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo, yang mengurungkan niatnya melakukan aksi unjuk rasa tentang tambang. Itu terjadi setelah ada kesepakatan antara pengunjuk rasa dengan Kapolres AKBP Awan Hariono.
Sayonara SH, selaku kuasa hukum Persatuan Penambang dan Armada Situbondo (Pasti) mengatakan, pihaknya terpaksa menggagalkan rencana aksi unjuk rasa. Itu dilakukan ada kesepakatan dengan Kapolres AKBP Awan Hariono.
“Kapolres berjanji akan segera menertibkan penambang dan armada yang berasal dari luar Situbondo,” katanya.
Menurutnya, sebelum aksi unjuk rasa gagal dilakukan, dirinya bersama dengan beberapa anggota Pasti lainnya bertemu dengan Kapolres Situbondo dan membuat kesepakatan, bahwasanya polisi akan menindak tegas penambang dan armada yang di luar ketentuan.
“Hari Minggu (18/11/2018) kita masih akan membicarakan lebih detil tentang kesepakatan itu,” ujarnya.
Sayonara menegaskan, pihaknya sengaja melakukan aksi unjuk rasa, karena banyak penambang dan armada dari luar daerah masuk ke Situbondo. Nah, karena telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, pasal 86 tentang pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) atau Ijin Usaha Penambang Khusus (IUPK) yang mengharuskan untuk mengutamakan pekerja setempat, bukan dari luar daerah.
“Karena banyak penambang dan armada yang beroperasi di Situbondo ini berasal dari luar daerah. Ada dari Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Jember dan Banyuwangi, sehingga kami sepakat untuk melakukan unjuk rasa,” terangnya.
Sementara itu, Jumari, salah seorang perwakilan sopir dump armada Situbondo, di tempat yang sama berharap pemerintah kabupaten memanfaatkan armada lokal untuk mengangkut material galian C, sehingga mereka tidak sesering mungkin menganggur.
“Sudah sebulan lebih kami banyak menganggur, karena armada dari daerah luar yang mengangkut material galian C,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono belum bisa dikonfirmasi, karena masih menggelar rapat internal di Mapolres Situbondo.
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, puluhan dump truck berjejer di depan Polsek Panji, beserta puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat siap berangkat menuju Pemda dan Mapolres untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Mereka menolak kehadiran penambang dan armada dari luar daerah yang mengeruk material galian C di Situbondo untuk kepentingan pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi yang mulai digarap.
Namun, sekitar pukul 11.30, para pengunjuk rasa yang telah berorasi di depan Polsek Panji tersebut gagal melakukan aksinya dan bubar begitu saja, setelah ada kesepakatan dengan Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono.(fat)