Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Okt 2017 17:42 WIB ·

Polres Situbondo Hentikan Aktifitas Tambang Ilegal


					Polres Situbondo  menutup serentak aktifitas tambang illegal. (foto: fat) Perbesar

Polres Situbondo menutup serentak aktifitas tambang illegal. (foto: fat)

Situbondo,reportasenews.com – Maraknya aktifitas tambang   di Kabupaten Situbondo,  yang diduga belum mengantongi ijin dari Dinas ESDM dan P2T Provinsi Jawa Timur membuat gerah petugas Polres Situbondo dan akhirnya menutup serentak aktifitas tambang illegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Maskur mengatakan,  pemberhentian sementara  terhadap sejumlah aktifitas  tambang yang  diduga illegal disejumlah lokasi,  dengan harapan, para penambang mendapatkan pengarahan dari Dinas Provinsi Jawa Timur.

”Jadi untuk sementara, semua aktifitas dihentikan, sebelum kami menghadirkan dinas terkait di Jawa Timur, agar memberikan pengarahan kepada para penambang di Situbondo,”ujar AKP Maskur, Minggu (8/10).

Menurutnya, jika ada penambang nakal dan masih melakukan aktifitasnya, pihaknya tidak akan main-main dengan para  penambang nakal tersebut. Bahkan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.

“Penambang yang sudah diberhentikan dan tetap beraktifitas, pertama  akan kita tegur. Tapi kalau memaksa, ya kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Seperti pak Tohir, tadi sudah kita beri teguran,”pungkasnya.(fat)  

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum