Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Sabhara Polres Situbondo, berhasil mengungkap peredaran kosmetik palsu dari berbagai merk, jamu ilegal dan rokok tanpa cukai di Kota Situbondo, Sabtu (21/7).
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) ratusan dus, yang berisi ribuan sachet kosmetik palsu dari berbagai merek, dan BB ratusan dos yang berisi ribuan sachet jamu ilegal.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan ratusan dos rokok ilegal atau tanpa cukai dengan merk Scoot, dan BB mobil Panther warna hijau bernopol P-1017-EE yang digunakan oleh tersangka Sasmito (41), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas langsung mengamankan Sasmito selaku pemilik barang bukti puluhan ribu komestik palsu, jamu ilegal dari berbagai merk, dan rokok tanpa cukai ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya Sasmito yang diduga sebagai pembuat dan pengedar kosmetik, jamu ilegal dari berbagai merek, dan rokok ilegal itu, berawal dari informasi warga tentang maraknya kosmetik placenta dan DR palsu, rokok ilegal disejumlah toko di Kota Situbondo.
Setelah menerima informasi tersebut, unit patroli Satsabhara dan unit Intelkam Polres Situbondo, mereka langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menghadang mobil Panther berwarna hijau bernopol P 1017 EE, yang dikemudikan oleh Sasmito di Jalan Gunung Arjuno, Mimbaan, Situbondo.
Bahkan, setelah digeledah ternyata di dalam mobilnya ditemukan sejumlah barang bukti rokok tanpa cukai merk Scoot sebanyak 30 dus, 360 buah krim placenta dan 170 sachet jamu berbagai merk. Selanjutnya, petuga menggeledah rumah Sasmito di perumahan bukit Sema, Situbondo.
Nah, di komplek perumahan korban banjir di Kelurahan Ardirejo, petugas berhasil krim placenta sebanyak 552 buah, 1 dus kecil berisi label krim placenta, 19 pack krim kosmetik dari berbagai merk, sebanyak 45 buah krim DR warna merah dan hitam, 1 timba putih berisi krim placenta, 1 tempat plastic, 2 sendok (kayu dan plastic), 922 pack jamu dari berbagai merk, 160 botol jamu dari berbagai merk dan 37 dus jamu dari berbagai merk.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, sejumlah barang bukti itu diamankan pada dua TKP yang berbeda oleh petugas gabungan antara Satsabhara dengan Satreskoba Polres Situbondo.
“Untuk pengembangan kasusnya. Saat ini pemilik pemilik barang bukti ribuan kosmetik, jamu dan ilegal bernama Sasmito masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sasmito langsung dijebeloskan ke sel Mapolres Situbondo,”katanya.(fat)