Site icon Reportase News

Polres Situbondo Ungkap Kosmetik Palsu, Jamu  dan Rokok Ilegal

Petugas mengamankan barang bukti (BB) ratusan dus, yang berisi ribuan sachet kosmetik palsu dari berbagai merek, dan BB ratusan dos yang berisi ribuan sachet jamu ilegal. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Sabhara Polres Situbondo,  berhasil mengungkap peredaran kosmetik palsu dari berbagai merk, jamu  ilegal dan rokok tanpa cukai di Kota Situbondo, Sabtu (21/7).

Petugas   juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) ratusan dus, yang berisi ribuan  sachet kosmetik palsu dari berbagai merek,  dan BB  ratusan dos yang berisi   ribuan sachet jamu ilegal.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan ratusan dos rokok  ilegal  atau tanpa cukai dengan merk Scoot, dan BB   mobil Panther warna hijau bernopol P-1017-EE yang digunakan oleh tersangka Sasmito (41), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  petugas langsung mengamankan  Sasmito  selaku pemilik barang bukti puluhan ribu   komestik palsu, jamu ilegal  dari berbagai merk, dan rokok tanpa cukai ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya Sasmito yang diduga  sebagai pembuat dan pengedar kosmetik, jamu ilegal  dari berbagai merek, dan rokok ilegal itu, berawal dari informasi warga tentang maraknya kosmetik placenta dan DR palsu, rokok ilegal  disejumlah toko di Kota Situbondo.

Setelah  menerima informasi tersebut, unit patroli Satsabhara dan unit Intelkam Polres Situbondo, mereka langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menghadang mobil Panther  berwarna hijau bernopol P 1017 EE, yang dikemudikan  oleh Sasmito di Jalan Gunung Arjuno, Mimbaan, Situbondo.

Bahkan, setelah digeledah ternyata di dalam mobilnya ditemukan sejumlah barang bukti rokok tanpa cukai merk Scoot sebanyak 30 dus, 360 buah krim placenta dan 170 sachet jamu berbagai merk.  Selanjutnya, petuga menggeledah rumah Sasmito di perumahan bukit Sema, Situbondo.

Nah, di komplek perumahan korban banjir di Kelurahan Ardirejo, petugas berhasil krim placenta sebanyak 552 buah, 1 dus kecil berisi label krim placenta, 19 pack krim kosmetik dari berbagai merk, sebanyak  45 buah krim DR warna merah dan hitam, 1 timba putih berisi krim placenta, 1 tempat plastic, 2 sendok (kayu dan plastic), 922 pack jamu dari berbagai merk, 160 botol jamu dari berbagai merk dan 37 dus jamu dari berbagai merk.

Kasubag  Humas Polres Situbondo  Iptu Nanang Priyambodo mengatakan,  sejumlah barang bukti itu diamankan  pada dua TKP yang berbeda oleh petugas gabungan antara Satsabhara dengan Satreskoba Polres Situbondo.

“Untuk pengembangan kasusnya. Saat ini pemilik pemilik barang bukti ribuan kosmetik, jamu dan ilegal bernama  Sasmito masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  Sasmito langsung dijebeloskan ke  sel Mapolres Situbondo,”katanya.(fat)

Exit mobile version