Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 27 Sep 2023 11:49 WIB ·

Polresta Kupang Kota Gelar Operasi Pekat Turangga 2023


					Polresta Kupang Kota Gelar Operasi Pekat Turangga 2023 Perbesar

Seorang anggota Polresta Kupang Kota sedang melakukan penggeledahan terhadap pengunjung tempat hiburan malam dalam Operasi Penyakit Masyarakat Turangga 2023 di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kupang.

Kupang, Reportasenews.com – Aparat Polresta Kupang Kota, Selasa (26/9) malam melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Kupang.

Razia tersebut berlangsung pada pukul 22.00 Wita dengan menyasar dua tempat hiburan malam yakni Heo Karaoke di Hotel Kristal, Jalan Timor Raya dan Atnospher Karaoke.

Pantauan Reportasenews.com, anggota yang mengikuti razia dibagi dalam dua kelompok yang berjumlah 75 personil dari berbagai satuan fungsi.

Dalam razia yang berlangsung di Atmospher Karoke di kompleks Flobamora Mall di Jalan Lalamentik, personil polisi yang dipimpin Kasat Lantas, Kompol Imanuel Zakarias dan Kasat Sabhara Kompol Teosasar Ngulu langsung masuk ke Armospher Karaoke untuk melakukan pemeriksaan.

Di lokasi tersebut, pengunjung pun sepi. Hanya ada satu ruangan karaoke yang terisi empat orang tamu laki-laki yang sedang ditemani empat wanita pemandu lagu sedang mengkonsumsi minuman beralkohol.

Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap empat tamu laki-laki tersebut. Keempat pengunjung tersebut diminta menunjukan kartu identitas mereka.

Bukan saja itu, polisi juga melakukan penggeledahan badan terhadap keempat pengunjung tersebut yang mengaku berasal dari Kota Waingapu, Sumba Timur.

Barang bawaan pengunjung pun tak luput dari pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan barang-barang berbahaya yang dibawa oleh pengunjung.

Sementara itu, 47 pemandu lagu di Atmospher yang berada dalam ruangan kaca pun tak lolos dari pemeriksaan anggota Polisi Wanita.

Mereka didata satu persatu sesuai dengan dokumen kependudukan yang dikumpulkan oleh polisi.

Razia di lokasi tersebut, berlangsung hampir satu jam. Karena tidak menemukan adanya narkoba dan barang-barang berbahaya dan memeriksa identitas pengunjung serta pemandu lagu, puluhan petugas pun akhirnya kembali.

Kepala Bagian Operasi Polresta Kupang Kota, Kompol Joni Sihombing mengatakan, Operasi Pekat Turangga 2023 ini menyasar tempat-tempat hiburan malam, tempat prostitusi, premanisme dan minuman keras.

“Sasarannya tempat hiburan malam, prostitusi, miras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Joni.

Operasi pekat tersebut lanjut Joni berlangsung selama dua pekan yakni tanggal 20 September hingga 4 Oktober 2023 mendatang. “Pelaksanaannya 14 hari, dimulai tanggal 20 September,” ujarnya.

Dia menjelaskan Operasi Pekat ini untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat selama tahapan pemilu.

“Operasi pekat yang dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka menjelang pemilu 2024 dan tahapan-tahapannya di tahun 2023 ini,” jelas Joni.

Dia menegaskan dalam operasi pekat ini akan menindak tegas para pelaku kriminal dengan penegakan hukum.

Selain itu, dalam operasi pekat juga dilakukan penegalan disiplin lalu lintas agar masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas. (eba)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Produk Olahan WBP Rutan Situbondo, Mendapat Sertifikat Halal

6 Desember 2023 - 21:01 WIB

BNPT RI Tingkatkan Kerja Sama Penanggulangan Terorisme Dengan Belgia

6 Desember 2023 - 20:38 WIB

KPU Kalbar Terima Kedatangan 18 Truk Kontainer Logistik Pemilu 2024

6 Desember 2023 - 20:24 WIB

Harga Cabai Terus Naik, Pemprov Kalbar Galakkan Gerakan Tanam Cabai

6 Desember 2023 - 19:24 WIB

Tersangka Kasus TPPO di Situbondo, Kemungkinan Bertambah

6 Desember 2023 - 17:59 WIB

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Telah Ditemukan

6 Desember 2023 - 17:54 WIB

Trending di Daerah