Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Feb 2017 10:55 WIB ·

Polri Himbau Warga Tidak Terprovokasi Ikut Demonstrasi di Masa Tenang


					Juru bicara Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. Perbesar

Juru bicara Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

 

Jakarta, reportasenews.com- Polri selaku penanggung jawab keamanan mengimbau agar warga jangan terprovokasi  rencana demonstrasi besar-besaran pada masa tenang Pilkada Serentak 2017.

“Kami imbau jangan melakukan tindakan yang mengganggu masyarakat, terutama tanggal 12, 13, 14, karena itu adalah hari tenang,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Boy, Polri terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengamanan masa tenang Pilkada Setentak 2017 yang berlangsung pada 12, 13 dan 14 Februari 2017.

Pilkada Serentak 2017 akan digelar pada 15 Februari 2017 dan dilaksanakan di 101 wilayah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.

Rencana demonstrasi besar-besara itu, sebelumnya diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.  Gatot mengaku memperoleh informasi akan adanya rencana demo besar-besaran pada masa tenang Pilkada. Salah satu rencana tuntutan massa tersebut adalah masalah Pilkada dan keimanan.

Dia mengingatkan, Indonesia bukan negara agama, tapi negara yang agamis. Hal tersebut dengan jelas tertulis di Pancasila sila pertama, yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa.” (tan)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nelayan Sungai Raya yang Hilang Ditemukan Selamat Setelah Mesin Kapal Rusak

6 Februari 2025 - 19:24 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Antar Provinsi

6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Walikota Jakarta Pusat Arifin Diperiksa Kejati Terkait kasus Dugaan Korupsi

6 Februari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Hukum