Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Feb 2017 23:00 WIB ·

Polri Masih Menunggu Permohonan Untuk Menemui Siti Aisyah


					Siti Aisyah tersangka pembunuh Kim Jong Nam memakai paspor Indonesia Perbesar

Siti Aisyah tersangka pembunuh Kim Jong Nam memakai paspor Indonesia

Jakarta, reportasenews.com – Rencana Polri untuk menemui Siti Aisyah, warga Indonesia yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, belum dikabulkan pihak otoritas Malaysia. Hingga saat ini Siti masih ditangkap otoritas Malaysia.

“Belum diizinkan, menunggu pemeriksaan 7 x 24 jam,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/02), kepada wartawan.

Siti Aisyah diduga membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. “Tentu kami ingin mendapatkan identitas lengkap (Siti). Baik paspor maupun KTP-nya,” kata Martinus.

Martinus menambahkan, belum tentu juga Siti merupakan warga Indonesia. Bisa jadi identitas Siti di paspor dipalsukan. “Kita patut menduga bisa saja itu asli atau palsu. Kami ingin mendalami sejauh mana yang bersangkutan beraktivitas kalau memang orang Indonesia,” ujar dia.

Polri belum bisa memeriksa keluarga yang bersangkutan di Indonesia. “Namun demikian informasi yang beredar, kami pantau, kami dalami informasi yang berkembang yang ada di Kuala Lumpur,” tandas dia.

Sebelumnya, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan Siti tidak tercatat sebagai TKI.

Belum diketahui sejak kapan Siti berada di Malaysia. Nusron memastikan, pemerintah akan memberikan bantuan hukum kepada Siti, apa pun status dia di Malaysia, apakah sebagai TKI atau WNI yang sedang berkunjung ke Malaysia.

“Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan,” tambahnya.

Siti ditahan bersama seorang perempuan lain yang mempunyai dokumen perjalanan ke Vietnam. Mereka ditangkap saat berupaya keluar dari Malaysia di Bandar Udara Kuala Lumpur, tengah minggu ini.

Saat ditangkap, Siti tengah sendiri. Data dari paspornya yang beredar, menunjukkan Siti berusia 25 tahun dan lahir di Serang, Banten. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku tengah berupaya menemuinya. (tam)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Residivis Pencurian diringkus Tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota

8 Februari 2025 - 11:34 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

8 Februari 2025 - 11:30 WIB

Sufmi Dasco : Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN oleh Pemerintah

7 Februari 2025 - 20:55 WIB

Tol Kapuas 2 Kubu Raya Lumpuh berjam-jam Akibat Kendaraan Tak Layak dan Pengemudi Ceroboh Jadi Penyebabnya

7 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Remaja

7 Februari 2025 - 20:09 WIB

Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Pendi Terkait Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan Jambi

7 Februari 2025 - 17:22 WIB

Trending di Daerah