Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Jun 2017 22:59 WIB ·

Polsek Pasar Minggu Gelar Operasi Miras


					Minuman keras yang berhasil diamankan dalam operasi yang digelar aparat gabungan Pasar Minggu. (foto: istimewa) Perbesar

Minuman keras yang berhasil diamankan dalam operasi yang digelar aparat gabungan Pasar Minggu. (foto: istimewa)

Jakarta, reportasenews.com – Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan bersama aparat gabungan marinir, satpol PP serta Camat Pasar Minggu melakukan operasi pemberantasan minuman keras (miras), Jumat (9/6). Operasi di pusatkan di sebuah warung yang menjual minuman keras di Jalan Raya Tanjung Barat Nomor 22, Kelurahan Pasar Minggu RT 09/ RW 07 Kecamatan Pasar Minggu Jakakarta Selatan.

Hasil operasi itu, petugas menyita barang bukti minuman keras sebanyak 373 plastik setengah kilo gram, satu ember aral, empat botol minuman ringan, 48 botol Coca-Cola dan satu botol minuman keras merek Jack Daniels.

Selain menyita barang bukti, pihak Polsek Pasar Minggu jugamengamankan beberapa orang yakni Kopda Sandi yang merupakan peracik minuman keras, Aiptu Sugiyono, pemilik warung serta dua penjaga warung yakni Gilang Maulana dan Hengki Pangestu.

Aparat gabungan Pasar Minggu saat melakukan operasi pemberantasan minuman keras. (foto: istimewa)

Aparat gabungan Pasar Minggu saat melakukan operasi pemberantasan minuman keras. (foto: istimewa)

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Holden Sirait mengatakan operasi pemberantasan minuman keras itu diperkuat 64 personel yang terdiri Polsek Pasar Minggu 13 personel, dari unsur Marinir tujuh personel yang dipimpin Kapten Wantono, Babinsa empat personel yang dipimpin Mayor Purwanto, Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu 40 personel yang dipimpin . Camat Pasar Minggu Eko Kardianto.

“Barang bukti dan yang berhasil diamankan kini berada di Polsek Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Holden Sirait.(tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional