Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Jan 2017 16:38 WIB ·

Posko Pemenangan Ahok Diintimidasi Ormas


					Gubernur DKI Ahok dan Wakilnya Jarot Perbesar

Gubernur DKI Ahok dan Wakilnya Jarot

Jakarta, reportasenews.com-Posko pemenangan Ahok-Djarot di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, ternyata pernah didatangi sekelompok ormas keagamaan tertentu dan mengintimidasi penghuninya. Informasi itu baru terungkap, setelah tim pemenangan itu melaporkan ke Polisi, Jumat siang tadi.

Menurut Johny Zulkarnaen, relawan yang rumahnya dijadikan posko, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/1) pagi. Saat itu, tiga orang relawan tengah mempersiapkan acara untuk mengundang Ahok ke posko.

Massa ormas itu  melarang relawan untuk melakukan kegiatan politik terkait paslon nomor urut 2 itu di poskonya, di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

“Kita baru punya wacana bawa Pak Ahok untuk datang ke Kelurahan Paseban, kita adakan rapat kecil dan bentuk posko di Paseban. Baru rencana mendirikan posko, baru rapat kecil kita sudah diintimidasi untuk tidak melakukan kegiatan berbau Ahok,” terang Johny usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Johny mengatakan, meski tidak melakukan kekerasan secara fisik namun intimidasi yang dilakukan sekelompok orang tersebut sudah menimbulkan ketakutan bagi para relawan. “Sangat. Dan ini tidak bagus untuk demokrasi kita,” imbuhnya.

Menurut Johny, massa melarang relawan memasang spanduk di posko pemenangan. Massa juga diduga mengambil sejumlah properti di posko pemenangan tersebut.

“Mereka mengatas namakan ormas agama. Ada yang diambil, seperti spanduk, baju kotak-kotak yang dijemur, kaos ‘2 jari’,” cetus kader PDIP tersebut.

Johny menambahkan, sebagian besar massa yang datang bukanlah warga sekitar. “Massa rata-rata mengenakan baju koko warna putih, tetapi kita tahulah siapa mereka. Sebagian dari mereka ada yang kami kenal, tetapi lebih banyak bukan warga sekitar,” lanjutnya.

Sementara itu, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Johny mengatakan, massa mengintimidasi relawan dengan melarang semua kegiatan relawan Ahok tersebut. “Kemudian di TKP ada yang berteriak bahwa ‘ini kafir, dilarang mengundang seorang b*** datang di wilayah Paseban’,” jelas Ronny.

Ronny mengatakan, pihaknya memiliki bukti rekaman video untuk melaporkan para pelaku tersebut. “Ada juga teriakan ‘bakar… bakar’ yang sangat mengintimidasi relawan,” sambung Ronny.

Lebih jauh Ronny mengatakan, dengan adanya intimidasi tersebut, relawan pun mengurungkan niatnya untuk mengundang Ahok tersebut. “Karena sudah mengancam kepada pribadi dan teror, sehingga teman-teman memutuskan melaporkan ke polisi,” lanjut dia.

Ronny menyesalkan perbuatan para pelaku tersebut. Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi di alam demokrasi ini. “Prinsipnya, kami menolak segala bentuk intimidasi. Cara-cara ini kami lihat sudah tersistematis sampai masuk ke pekarangan rumah tanpa izin dan langsung mengintimidasi,” urainya.

Dalam laporan bernomor LP/202/I/2017/PMJ/Diteeskrimum, para pelaku dilaporkan atas dugaan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin.(tam)

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum