Jakarta, reportasenews.com-Posko pemenangan Ahok-Djarot di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, ternyata pernah didatangi sekelompok ormas keagamaan tertentu dan mengintimidasi penghuninya. Informasi itu baru terungkap, setelah tim pemenangan itu melaporkan ke Polisi, Jumat siang tadi.
Menurut Johny Zulkarnaen, relawan yang rumahnya dijadikan posko, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/1) pagi. Saat itu, tiga orang relawan tengah mempersiapkan acara untuk mengundang Ahok ke posko.
Massa ormas itu melarang relawan untuk melakukan kegiatan politik terkait paslon nomor urut 2 itu di poskonya, di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
“Kita baru punya wacana bawa Pak Ahok untuk datang ke Kelurahan Paseban, kita adakan rapat kecil dan bentuk posko di Paseban. Baru rencana mendirikan posko, baru rapat kecil kita sudah diintimidasi untuk tidak melakukan kegiatan berbau Ahok,” terang Johny usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Johny mengatakan, meski tidak melakukan kekerasan secara fisik namun intimidasi yang dilakukan sekelompok orang tersebut sudah menimbulkan ketakutan bagi para relawan. “Sangat. Dan ini tidak bagus untuk demokrasi kita,” imbuhnya.
Menurut Johny, massa melarang relawan memasang spanduk di posko pemenangan. Massa juga diduga mengambil sejumlah properti di posko pemenangan tersebut.
“Mereka mengatas namakan ormas agama. Ada yang diambil, seperti spanduk, baju kotak-kotak yang dijemur, kaos ‘2 jari’,” cetus kader PDIP tersebut.
Johny menambahkan, sebagian besar massa yang datang bukanlah warga sekitar. “Massa rata-rata mengenakan baju koko warna putih, tetapi kita tahulah siapa mereka. Sebagian dari mereka ada yang kami kenal, tetapi lebih banyak bukan warga sekitar,” lanjutnya.
Sementara itu, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Johny mengatakan, massa mengintimidasi relawan dengan melarang semua kegiatan relawan Ahok tersebut. “Kemudian di TKP ada yang berteriak bahwa ‘ini kafir, dilarang mengundang seorang b*** datang di wilayah Paseban’,” jelas Ronny.
Ronny mengatakan, pihaknya memiliki bukti rekaman video untuk melaporkan para pelaku tersebut. “Ada juga teriakan ‘bakar… bakar’ yang sangat mengintimidasi relawan,” sambung Ronny.
Lebih jauh Ronny mengatakan, dengan adanya intimidasi tersebut, relawan pun mengurungkan niatnya untuk mengundang Ahok tersebut. “Karena sudah mengancam kepada pribadi dan teror, sehingga teman-teman memutuskan melaporkan ke polisi,” lanjut dia.
Ronny menyesalkan perbuatan para pelaku tersebut. Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi di alam demokrasi ini. “Prinsipnya, kami menolak segala bentuk intimidasi. Cara-cara ini kami lihat sudah tersistematis sampai masuk ke pekarangan rumah tanpa izin dan langsung mengintimidasi,” urainya.
Dalam laporan bernomor LP/202/I/2017/PMJ/Diteeskrimum, para pelaku dilaporkan atas dugaan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin.(tam)