Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Nov 2016 13:27 WIB ·

Poster Itu Berisi Tangkap Penghina Al-Quran


					Poster Berisi Tangkap Penghina Al-Quran Perbesar

Poster Berisi Tangkap Penghina Al-Quran

JAKARTA, REPORTASE – Ribuan umat muslim dari berbagai penjuru terus mengalir berdatangan menuju kawasan Monas untuk bergabung bersama puluhan ribu umat muslim lainnya yang sejak siang tadi berkumpul untuk berunjukrasa menuntut Ahok ditangkap.

Tidak hanya yang dari wilayah Jabodetabek, massa anti Ahok dari luar pulau Jawa yang jumlahnya mencapai ribuan orang juga sudah datang sejak Kamis malam tadi.

Mereka datang sambil membawa berbagai atribut demo. Mulai dari spanduk, ikat kepala, poster berisi tulisan berupa tuntutan yang intinya mendesak pemerintah menangkap dan penjarakan ahok.

Di antara poster yang dibawa, ada poster berisi foto Ahok pakai baju tahanan bergaris hitam dalam kerangkeng. Di bawah foto tersebut terdapat tulisan “TANGKAP PENGHINA AL-QURAN”. Pada poster yg lain “UMAT ISLAM WAJIB UKUTI ALMAIDAH 51”

Berbagai rupa bendera juga tampak meramaikan aksi unjuk rasa anti Ahok ini. Mulai dari bendera merah putih, hingga brndera sejumlah ormas.

Bahkan, diantara bendera-bendera itu juga terdapat bendera negara Palestina. Bendera negara islam yang terus dilanda konflik perang saudara itu ukurannya cukup besar dan lumayan mencolok.

Sejauh ini aksi unjukrasa masih berlangsung kondisif, meski sejumlah jalan protokol di sekitar Mesjid Istiqlal macet total.(Tjg/Win)

Komentar

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional