Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Okt 2018 15:36 WIB ·

Posting Status  Minta Gempa Lagi, Pemilik Akun FB Shetan Menkz Erlangga Dijemput Paksa 


					Pemilik akun facebook (FB)  Shetan Menks Erlangga, saat dimintai keterangan. (foto:fat) Perbesar

Pemilik akun facebook (FB) Shetan Menks Erlangga, saat dimintai keterangan. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Gara-gara memposting status minta gempa lagi, petugas Polsek Kendit, Kabupaten  Situbondo, Jawa Timur,  berhasil mengamankan pemilik akun facebook (FB)  Shetan Menks Erlangga, Senin (15/10/2018).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selain disuruh meminta maaf secara terbuka, namun petugas juga memberi pembinaan kepada pemuda bernama Usi, asal Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo,  selaku pemilik akun FB tersebut.
Diperoleh keterangan, pemilik aku FB Shetan Mhenkz Erlangga itu diamankan oleh petugas Polsek Kendit, Situbondo, karena memposting status di FB-nya yang meresahkan warga di Kabupaten Situbondo.
Pasalnya, paska gempa berkekuatan 6,4 skala richter (SR),  yang mengguncang Kabupaten Situbondo pada Kamis (11/10/2018) lalu, namun Usi justru memposting status  minta gempa lagi di akun FB-nya, yakni “saya gak tahu ada gempa, semoga nanti malam ada gempa lagi amin”.
Mengetahui ada status di media sosial (Medsos) FB diketahui meresahkan warga Kabupaten Situbondo,  petugas melalui   Tim Cyber Troops menelusuri pemilik akun Shetan Mhenkz Erlangga, Bahkan, petugas bertindak cepat dengan cara menjemput paksa  pemilik akun untuk mempertannggung jawabkan postingannya tersebut.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu  Nanang Priyambodo mengatakan, selain memberikan pembinaan agar tidak mengunggah status sembarangan di Medsos, pemuda bernama Usi juga  disuruh meminta maaf secara terbuka, dan menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.”Ini dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi. Oleh karena itu, saya minta kepada warga
Situbondo agar bijak dalam menggunakan Medsos,”ujar Iptu Nanang Priyambodo, Senin (15/10/2018).
Menurutnya, petugas Polsek Kendit terpaksa menjemput paksa Usi di rumahnya, karena sebelumnya Usi diketahui tidak menghiraukan  himbauan Humas Polres Situbondo.”Selain meminta maaf secara tertulis, namun Usi juga disuruh minta melalui video, agar video tersebut diunggah di akun FB-nya,”pungkasnya.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekelompok Orang Serang dan Rusak Rumah Makan di Depok, Pemilik Alami Luka

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Akan Periksa Mobil Jenderal (purn) Hendrawa Ostevan di Puslabfor Mabes Polri

20 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Metro Periksa 9 Orang Saksi Kebakaran Glodok Plaza

20 Januari 2025 - 13:48 WIB

TNI AL – KKP Sepakati Bongkar Pagar Laut di Tangerang

20 Januari 2025 - 13:31 WIB

Wamendagri dan Pj. Gubernur DKI Bahas Masa Depan Jakarta

20 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok 

20 Januari 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum