Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Nasional · 6 Des 2016 16:53 WIB ·

PPP Kubu Djan Farid Ancam Pecat Kader Kubu Romi


					Suasana konsolidasi dihadiri Petinggi PPP kubu Djan Farid (Foto: Ap) Perbesar

Suasana konsolidasi dihadiri Petinggi PPP kubu Djan Farid (Foto: Ap)

Tasikmalaya, Reportasenews.com – PPP kubu Djan Farid akan memberikan sanksi pemberhentian kepada kader yang masih berada di kubu Romi jika tidak segera bergabung, pasca disahkannya SK Menkumham yang telah jatuh kepada PPP kubu Djan farid.

Hal itu ditegaskan oleh wakil ketua umum DPP PPP Nu’man abdul hakim usai acara konsolidasi pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tasikmalaya 2017,Dede Sudrajat dan Asep di gedung serbaguna Tasikmalaya, Selasa (6/12).

” Kita akan memberikan waktu kepada mereka untuk segera bergabung, jika tidak secepatnya maka akan diberikan sanksi,” Tegas Nukman.

Ditambahkan Nukman, sanksi itu berupa peringatan pertama sampai peringatan ketiga. Bahkan jika peringatan tidak juga diindahkan akan dilakukan pemecatan.

“Ya kalau susah diperingati juga kita akan berikan sanksi yang terberat sampai pemecatan, kalau kader yang sudah ada di legislatif akan langsung di PAW,”Tambah Nukman.

Sementara itu ketidakhadiran 10 anggota DPRD kota dan kabupaten Tasikmalaya pada acara konsolidasi, dikatakan Tatang farhanul hakim sebagai ketua DPW PPP Jawa Barat akan segera dipanggil. (AP)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Miris, UMK Situbondo Cuma Naik 35 Ribu Terendah di Jatim

1 Desember 2023 - 21:54 WIB

Satlantas Polres Situbondo, Santuni Tiga Anak Yatim Korban Laka Lantas

1 Desember 2023 - 21:16 WIB

Film Gampang Cuan Jadi Film Drama Komedi Terlaris 2023

1 Desember 2023 - 21:12 WIB

Kepala BNPT Tegaskan Indonesia Komitmen Lindungi Anak-Anak Dari Tindak Kejahatan Teroris

1 Desember 2023 - 20:39 WIB

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Trending di Daerah