Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 1 Feb 2024 21:12 WIB ·

PR Besar Kasus BLBI Yang Ditinggalkan Mahfud MD Sebagai Menko Polhukam


					Andri Tedjadharma saat bertemu Mahfud MD di ruang Bima Kemenko Polhukam, Jakarta (20/3/2003). Perbesar

Andri Tedjadharma saat bertemu Mahfud MD di ruang Bima Kemenko Polhukam, Jakarta (20/3/2003).

Jakarta, Reportasenews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari posisi di Kabinet Indonesia Maju (KIM). Pengunduran dirinya, ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Selain sebagai Menko Polhukam, Mahfud ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang bertugas mengumpulkan kembali aset negara. Satgat dibawah pengarahannya telah menyisir aset aset konglomerat yang selama ini sulit disentuh.

Menurut Mahfud, pemerintah tidak mau lagi berdebat dengan obligor, bagi mereka yang tidak puas bisa tempuh jalur hukum.

“Sekarang pemerintah nggak mau debat, sita. Ada jalur hukum, nanti debatnya debat hukum saja di furum yang tepat” jelas Mahfud saat masih menjabat Menko Polhukam.

Atas pernyataan itu, Andri Tedjadharma, Pemegang saham Bank centris Internasional yang dituduh sebagai obligor oleh Satgas BLBI, menemui Menko Polhukam yang dijuluki sebagai pendekar hukum untuk mengadu karena merasa dizolimi dan diperlakukan tidak adil di hadapan hukum oleh Satgas BLBI.

“Belasan tahun saya menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara Badan Penyehatan Perbankkan Nasional (BPPN) melawan Bank Centris Internasional (BCI), tiba tiba Satgas BLBI mengirimkan surat paksa bayar kepada Bank Centris. Hukum macam apa ini” keluh Andri Kesal.

Dalam pertemuannya dengan Mahfud MD di ruang Bima Kemenko Polhukam, 30 Maret 2023, Andri membeberkan persoalan kukum yang sedang dihadapinya  kepada Sang pendekar Hukum.

Fakta hukumnya Bank Centris sudah diadili dan diputus menang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi Jakarta. Dalam persidangan juga terbukti Bank Centris tidak menerima uang dari Bank Indonesia.

“Beliau bicara terus di media masa masalah BLBI, tapi tidak pernah menjelaskan ada Bank yang telah memberikan jaminan kepada Bank Indonesia dan tidak terima uang dari BI bahkan sudah menang di Pengadilan negeri dan Pengadilan Tinggi. Ngerinya lagi ada Putusan Kasasi Mahkamah Agung Bodong yang digunakan untuk menzolimi saya. Itu sudah saya sampaikan kepada Mahfud MD dengan bukti-bukti yang sulit dibantah karena sudah dibuka di pengadilan”, tegas Andri heran dengan sikap Sang Pendekar Hukum.

Dengan pengunduran diri mahfud MD Sebagai Menko Polhukam sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Andri berharap penggantinya nanti, siapa pun orangnya akan bisa menjadi pendekar hukum yang sesungguhnya. Yang akan membela kebenaran tanpa pandang bulu demi tegaknya hukum di Negeri tercinta ini. (dik)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

Trending di Nasional