Kubu Raya, reportasenews.com – Suasana Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, mendadak dipenuhi kecemasan setelah seorang pria, Iyan (42) dilaporkan hilang saat mencari ikan di sekitar tempat tinggalnya. Hingga kini, tim SAR masih berjibaku dalam pencarian yang penuh tantangan, Selasa (4/2/2025).
Kehilangan pria tersebut pertama kali disadari oleh keluarganya setelah ia tak kunjung pulang sejak berpamitan pada Sabtu pekan lalu. Menurut keterangan warga, keesokan harinya korban sempat terlihat di parit persawahan, sibuk menangkap ikan. Namun, setelah hari itu, jejaknya menghilang tanpa kabar.
Merasa cemas, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Basarnas Pontianak. Tak menunggu lama, tim Basarnas bersama unit SAR Ditsamapta Polda Kalbar langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencarian. “Sabtu (01/02) korban berpamitan untuk mencari ikan di parit persawahan dekat rumahnya, korban juga tidak membawa alat komunikasi. Keesokan harinya korban terlihat oleh warga tengah mencari ikan tidak jauh dari rumahnya. Namun hari tersebut merupakan hari terakhir korban terlihat, korban tidak terlihat lagi hingga saat ini, keluarga dan masyarakat telah melakukan pencarian namun korban tidak ditemukan,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra.
Ia melanjutkan bahwa meskipun hilang sejak sabtu informasi hilangnya korban baru diterima hari ini.
”Tim SAR gabungan langsung melakukan pencarian setelah menerima informasi hilangnya korban pagi tadi, “ ujarnya.
Junetra menjelaskan bahwa proses pencarian dilakukan dengan metode ESAR
”Pada hari ini kami melakukan pencarian dengan metode ESAR (Explore Search And Rescue) dimana penyisiran telah mencapai enam sampai tujuh kilometer hari,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pencarian telah di infokan ke berbagai pihak terkait.
“Kami telah sebarkan berita baik kepada pihak Bandara, ke Potensi SAR yang ada, Kepolisian dan masyarakat yang ada di Kuala Dua ini,” tuturnya. Diakhir keterangan ia menyampaikan bahwa secara aturan pencarian maksimal selama tujuh hari.
”Sesuai dengan undang-undang, pencarian maksimal selama tujuh hari namun meskipun telah melewati batas pencarian kami tidak serta merta menghentikan pemantauan. Kami terus berkoordinasi dengan Potensi SAR di sekitar lokasi kejadian jika sewaktu-waktu tanda keberadaan korban ditemukan maka pencarian dapat dibuka kembali,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan tim SAR gabungan masih terus berupaya menemukan Iyan (42) warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ini. Pencarian masih berlangsung dengan harapan korban dapat segera ditemukan. Keluarga dan warga setempat hanya bisa menunggu dengan doa dan harapan agar upaya ini membuahkan hasil. (tim)