Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Apr 2017 16:00 WIB ·

Probolinggo Darurat Narkoba, Kajari Tuduh Pemkab Lalai


					Kajari dan Kapolres Probolinggo lakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan obat-obatan lainnya.(foto: dic) Perbesar

Kajari dan Kapolres Probolinggo lakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan obat-obatan lainnya.(foto: dic)

Probolinggo,reportasenews.com – Sebanyak 5.506 butir pil dextro , 33.371 pil trex , sabu seberat empat gram dan 18 unit handphone, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Hal itu dilakukan karena maraknya narkoba yang tengah beredar di wilayah setempat.

Turut hadir dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman Kejari itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, dan perwakilan Pengadilan Negeri Kraksaan, Senin (11/4).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, menganggap di lingkungan Kabupaten Probolinggo, telah darurat narkoba dan obat-obatan. Terbukti, belakangan ini kasus narkoba semakin meningkat.

“Banyaknya kasus narkoba ini tak lepas dari lalainya pemerintah Kabupaten Probolinggo. Pemkab kurang serius dalam mensosialisasikan bahaya narkoba yang tengah meluas ini,” ujar Nadda Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, kepada wartawan usai pemusnahan.

Nadda Lubis menjelaskan, saat ini banyak anak muda yang gemar mengonsumsi dextro dan trex. Cara itu dilakukan, karena mahalnya harga sabu-sabu, sehingga mereka beralih terhadap pil murahan seperti pil koplo dan lainnya.

Selain kurangnya sosialisasi oleh Pemkab, lanjut Nadda Lubis, pengawasan terhadap distributor obat-obatan juga dianggap kurang. Pihaknya berharap, agar distributor obat yang terindikasi menjual dextro dan trex dicabut izinnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr Sodiq Tjahjono, mengatakan bahwa peredaran dextro dan trex belum tentu dijual di apotek. Sebab, peredaran dua pil koplo itu sudah ditangani pemerintah pusat.

Sodiq menambahkan, semua layanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo, termasuk puskesmas, kini tidak lagi menggunakan pil dextro dan trex.

“Sebelumnya, dua pil itu digunakan untuk menyembuhkan batuk dan kejang, kita patut mencurigai, ada oknum tertentu yang sengaja mengedarkan pil tersebut,” tegas Sodiq.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Seludupkan 15 Kg Sabu, 4 WNA Malaysia Ditangkap

11 Februari 2025 - 19:30 WIB

Pencarian Cristian Ricardo Dihentikan Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

11 Februari 2025 - 16:44 WIB

Harmoni Senja di Bukit Buhunuah, Favoritnya Pendaki yang ingin merasakan Ketenangan

11 Februari 2025 - 14:39 WIB

Trending di Daerah