Probolinggo,reportasenews.com – Sebanyak 5.506 butir pil dextro , 33.371 pil trex , sabu seberat empat gram dan 18 unit handphone, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Hal itu dilakukan karena maraknya narkoba yang tengah beredar di wilayah setempat.
Turut hadir dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman Kejari itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, dan perwakilan Pengadilan Negeri Kraksaan, Senin (11/4).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, menganggap di lingkungan Kabupaten Probolinggo, telah darurat narkoba dan obat-obatan. Terbukti, belakangan ini kasus narkoba semakin meningkat.
“Banyaknya kasus narkoba ini tak lepas dari lalainya pemerintah Kabupaten Probolinggo. Pemkab kurang serius dalam mensosialisasikan bahaya narkoba yang tengah meluas ini,” ujar Nadda Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, kepada wartawan usai pemusnahan.
Nadda Lubis menjelaskan, saat ini banyak anak muda yang gemar mengonsumsi dextro dan trex. Cara itu dilakukan, karena mahalnya harga sabu-sabu, sehingga mereka beralih terhadap pil murahan seperti pil koplo dan lainnya.
Selain kurangnya sosialisasi oleh Pemkab, lanjut Nadda Lubis, pengawasan terhadap distributor obat-obatan juga dianggap kurang. Pihaknya berharap, agar distributor obat yang terindikasi menjual dextro dan trex dicabut izinnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr Sodiq Tjahjono, mengatakan bahwa peredaran dextro dan trex belum tentu dijual di apotek. Sebab, peredaran dua pil koplo itu sudah ditangani pemerintah pusat.
Sodiq menambahkan, semua layanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo, termasuk puskesmas, kini tidak lagi menggunakan pil dextro dan trex.
“Sebelumnya, dua pil itu digunakan untuk menyembuhkan batuk dan kejang, kita patut mencurigai, ada oknum tertentu yang sengaja mengedarkan pil tersebut,” tegas Sodiq.(dic)