Jakarta, reportasenews.com-Pengacara kasus Ahok, Humprey Djemat menduga para saksi-saksi yang melaporkan Ahok, patut diduga tidak steril dan niat dendam. Hampir semua saksi, memiliki profil dengan afiliasi politik ke FPI dan meragukan kapasitasnya.
“Mengapa laporan di berbagai kota, Jakarta, Bogor dan Palu, juga sama isi laporannya hingga hampir titik komanya. Padahal polisi yang menerima laporan, tidak saling kenal dan lokasinya berjauhan,” kata Humprey kepada pers di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
“Sepertinya ada pihak diluar hukum yang mengatur mereka sebagai saksi,” tukas Humprey
Dari enam saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang hari ini, hanya 3 orang saja yang datang ke ruang sidang yakni Bripka Agung Hermawan, Bripka Ahmad Hamdani anggota Polres Bogor. Keduanya yang menerima laporan saksi Wilyudin.
“Dari pemeriksaan saksi-saksi memang banyak keanehan, mengapa para para saksi melaporkan ke polisi pada tanggal yang sama, 6 atau 7 Oktober 2016,” tambah Humprey.
Sidang akan dilanjutkan, Selasa minggu depan.(tam)