Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Des 2016 09:06 WIB ·

Ini Proses Penangkapan 10 Tokoh Masyarakat Pada Dini Hari


					Sri Bintang Pamungkas ditangkap oleh Polisi/ video pribadi Sri Bintang Perbesar

Sri Bintang Pamungkas ditangkap oleh Polisi/ video pribadi Sri Bintang

JAKARTA, REPORTASE-Polisi memastikan mengkonfirmaskan, memang telah menangkap 8 orang masyarakat yang diduga hendak melakukan makar kepada pemerintahan yang sah.

“Sementara ini, ada 8 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya,” kata Irjen Pol Boy Rafli Amar, Kadiv Humas Polda Metro Jaya, dalam wawancara dengan radio El Shinta, Jumat (2/12) pagi.

Penangkapan itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sejak subuh dini hari. Berikut informasi masyarakat yang ditangkap:

  1. Ahmad Dani, ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific Pasal 207 KUHP.
  1. Eko, ditangkap di rumahnya Perum Bekasi Selatan, dengan tuduhan melanggar Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.
  1. Adityawarman, ditangkap di rumahnya, dengan tuduhan melanggar Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.
  1. Kivlan Zein, ditangkap di rumahnya Komplek Gading Griya Lestari Blok H1 -15 Jalan Pegangsaan Dua Pasal 107 Jo 110 KUHP Jo 87 KUHP
  1. Firza Huzein, ditangkap di Hotel San Pasific, jam 04.30, melanggar Pasa 107 jo 110 KUHP jo 87
  1. Racmawati, ditangkap di kediamannya, jam 05.00
  1. Ratna Sarumpaet,ditangkap dikediamannya, jam 05.00
  1. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di Cibubur.
  1. Jamran, ditangkap di Hotel Bintang Baru Kamar 128, pelanggaran UU ITE.
  1. Rizal Kobar, ditangkap di samping took SEVEL Stasiun Gambir Jakpus, pukul . 03.30 WIB, dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Sebelumnya, beredar video penangkapan Sri Bintang Pamungkas yang direkam anaknya. Video diawali kedatangan petugas membawa surat penangkapan dihadapan ayahnya yang masih duduk diteras depan memakai sarung, tampak santai dan tidak ada ketakutan mencekam.

Percakapan dalam video itu terdengar ada pembicaraan pendek, Sri Bintang mengatakan, “Aku diperintahkan ditangkap”.

Lalu suara perempuan dibelakang Sri Bintang bertanya balik, “Kok bisa (ditangkap)?.

Sri Bintang menjawab dengan nada santai, “Lhaa, orang punya kuasa bisa saja”.

Sejurus kemudian Sri Bintang mengatakan, “Saya mau shalat dulu”.

Video rekaman penangkapan Sri Bintang Pamungkas hanya berlangsung 22 detik saja. masih belum diketahui jelas kelanjutan penangkapan ini. Dalam WA anaknya mengatakan bahwa sang ayah ditangkap karena tuduhan makar kepada pemerintahan yang sah. (tim RN)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekelompok Orang Serang dan Rusak Rumah Makan di Depok, Pemilik Alami Luka

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Akan Periksa Mobil Jenderal (purn) Hendrawa Ostevan di Puslabfor Mabes Polri

20 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Metro Periksa 9 Orang Saksi Kebakaran Glodok Plaza

20 Januari 2025 - 13:48 WIB

TNI AL – KKP Sepakati Bongkar Pagar Laut di Tangerang

20 Januari 2025 - 13:31 WIB

Wamendagri dan Pj. Gubernur DKI Bahas Masa Depan Jakarta

20 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok 

20 Januari 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum